Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 19 Februari 2026 | 10:23 WIB
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
Ilustrasi pelebaran jalan. (Antara)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI umumkan pelebaran Jalan RS Fatmawati seluas 7.174 meter persegi.
  • Pelebaran Jalan Fatmawati bertujuan dukung kawasan TOD dan akses bus Transjakarta.
  • Dinas Bina Marga targetkan pengadaan lahan Fatmawati selesai dalam 502 hari.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Proyek infrastruktur ini akan mencakup dua wilayah utama, yakni Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu di Kecamatan Cilandak.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, total luas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan ini mencapai 7.174 meter persegi. Secara rinci, kebutuhan lahan di Kelurahan Cilandak Barat seluas 4.420 meter persegi dan di Kelurahan Pondok Labu seluas 2.754 meter persegi.

"Langkah ini merupakan tahap awal program pelebaran dan penataan Jalan RS Fatmawati, sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati," ujar Kepala Unit Pengadaan Tanah Bina Marga, Dedy Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Tujuan utama pelebaran jalan ini adalah menyediakan akses yang memadai bagi bus Transjakarta guna meminimalisir kemacetan di masa mendatang. Selain itu, pemerintah juga berencana menata ruang bagi pejalan kaki agar fasilitas publik selaras dengan konsep kawasan berorientasi transit tersebut.

Pihak Dinas Bina Marga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan tanah akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi.

"Pelaksanaan pengadaan tanah ini akan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dedy.

Estimasi jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diprediksi memakan waktu sekitar 502 hari kerja, dengan asumsi tidak ada kendala penolakan dari warga setempat. Sementara itu, pembangunan konstruksi fisik dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih enam bulan setelah proses penyerahan hasil pengadaan lahan tuntas.

Dedy Irawan berharap masyarakat terdampak dapat memberikan dukungan penuh agar peningkatan konektivitas transportasi di Jakarta dapat segera terwujud.

"Dinas Bina Marga mengajak seluruh pihak, khususnya warga Cilandak Barat dan Pondok Labu, untuk mendukung proses ini demi terwujudnya penataan Jalan RS Fatmawati yang lebih representatif serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat Jakarta," tuturnya.

baca juga

Surat pemberitahuan rencana pembangunan dengan nomor 144/PH.02.01 tersebut telah ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, sejak 13 Februari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan

Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:12 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:56 WIB

Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang

Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 10:41 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×