- Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti instruksi Kapolri mengenai tes urine menyeluruh anggota Polri.
- Wayan Sudirta meminta tes urine tersebut dilakukan sungguh-sungguh dan menuntut sanksi berat bagi anggota yang terlibat narkoba.
- Polri wajib mengumumkan hasil tes urine secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di seluruh Indonesia.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul masih adanya oknum anggota, termasuk perwira menengah, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota bersih dari narkoba.
“Atas perintah Kapolri, Divpropam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah jajaran Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Pemeriksaan ini mencakup personel dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Trunoyudo menjelaskan bahwa pengawasan dalam proses tes ini akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawas internal maupun eksternal.