- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam oknum Bripka Masias Siahaya atas penganiayaan hingga menewaskan pelajar di Maluku Tenggara.
- Selly menuntut pelaku dihukum maksimal, termasuk PTDH dan penjara seumur hidup, serta sidang etik dilakukan secara terbuka.
- DPR meminta negara segera melakukan rekonsiliasi, termasuk pendampingan psikologis dan restitusi layak bagi keluarga korban meninggal.
Nasri Karim menuturkan, setibanya di lokasi kejadian, adiknya yang berada di posisi belakang tiba-tiba dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob.
“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ucapnya seperti dikutip dari unggahan instagram feedgramindo, Jumat.
Ia juga membantah tudingan bahwa mereka terlibat balapan liar.
“Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang,” ungkapnya.