- Dosen UI dan Guru Besar Hukum UI mengkritik keterlibatan Indonesia di Board of Peace (BOP) sebagai pengabaian politik bebas aktif bangsa.
- Argumen bahwa BOP adalah satu-satunya jalan damai Palestina dianggap keliru karena AS memveto upaya gencatan senjata PBB.
- Heru Susetyo menyoroti pertemuan BOP di Washington D.C. mengindikasikan subordinasi diplomasi Indonesia terhadap kepentingan Amerika Serikat.
Sementara itu, Guru Besar Hukum UI, Heru Susetyo Nuswanto, menyoroti aspek prosedural dan posisi Indonesia yang tidak setara dalam proses pembentukan BOP. Pertemuan yang seharusnya digelar di markas PBB di New York, justru diadakan di Washington, D.C., yang secara simbolis menunjukkan dominasi AS.
"Posisi kita sejak awal sudah tidak setara, lebih bersifat subordinasi. Kehadiran presiden tidak disertai kemampuan tawar-menawar yang kuat atau agenda setting yang jelas," ujar Heru.
Ia melihat adanya pergeseran orientasi diplomasi Indonesia dari yang berbasis prinsip menjadi kepatuhan geopolitik. Politik bebas aktif yang selama ini menjadi pegangan, menurutnya, kini hanya sebatas retorika untuk konsumsi publik.
"Kenyataannya di lapangan, yang terjadi adalah military compliance terhadap kepentingan Amerika Serikat," pungkasnya.