Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 12:10 WIB
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (tengah). ANTARA/Darwin Fatir.
  • Wamen HAM Mugiyanto menyesalkan kekerasan aparat Brimob Tual terhadap anak yang melanggar UU HAM dan mendorong penyelidikan transparan.
  • Oknum anggota Brimob berinisial MS telah ditetapkan Polres Tual sebagai tersangka atas kematian korban pada 19 Februari.
  • Kementerian HAM mendesak keadilan bagi keluarga korban termasuk pemulihan serta reformasi internal Polri untuk mencegah insiden berulang.

Suara.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memberikan atensi serius terhadap kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di daerah.

Ia menegaskan bahwa tindakan anggota brigade mobil (brimob) yang menganiaya anak hingga tewas di Tual, Maluku, merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan mendalam di tengah upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak asasi manusia di seluruh pelosok Indonesia.

Mugiyanto dalam pernyataannya dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menyampaikan duka atas peristiwa tersebut dan sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, tindakan kekerasan oleh aparat negara terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak di bawah umur, tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

“Apa yang dilakukan oleh anggota brimob tersebut merupakan bentuk tindak penganiayaan serius, dan merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang HAM dan Konvensi Menentang Penyiksaan yang kita ratifikasi tahun 1998,” ucap dia sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).

Kementerian HAM memandang insiden ini sebagai alarm keras bagi institusi kepolisian untuk mengevaluasi prosedur operasi standar (SOP) di lapangan.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa Kementerian HAM mendesak dilakukannya penyelidikan yang transparan dan tuntas atas peristiwa ini.

Ia juga menyebut pihaknya akan melakukan monitor dari dekat guna memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Kejelasan status hukum bagi pelaku menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Bila terbukti pelaku dibawa ke proses pengadilan dengan penghukuman yang tegas dan adil,” ujarnya.

Hal ini penting untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya secara tragis.

Di samping itu, Kementerian HAM akan memastikan korban dan keluarganya mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan.

Hal ini sebagaimana tugas dan fungsi Kementerian HAM yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi. Pemulihan ini mencakup aspek psikologis maupun bantuan hukum yang diperlukan oleh pihak keluarga.

“Keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku,” kata dia menekankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:04 WIB

Nyawa Siswa MTs Melayang, Dihantam Helm Oknum Brimob di Maluku

Nyawa Siswa MTs Melayang, Dihantam Helm Oknum Brimob di Maluku

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:23 WIB

Wamen Jamin Revisi UU HAM Bikin Lembaga Jadi Lebih Efektif, Apa Saja Perubahannya?

Wamen Jamin Revisi UU HAM Bikin Lembaga Jadi Lebih Efektif, Apa Saja Perubahannya?

Video | Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:05 WIB

Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:21 WIB

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:27 WIB

19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana

19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana

Foto | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:00 WIB

KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan

KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:05 WIB

Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik

Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:53 WIB

Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon

Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:41 WIB

Dubes UEA: Konflik Iran Bukan Perang Agama, 85% Rudal Justru Sasar Negara Arab, Bukan Israel!

Dubes UEA: Konflik Iran Bukan Perang Agama, 85% Rudal Justru Sasar Negara Arab, Bukan Israel!

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:41 WIB

Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz

Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:33 WIB

Trump Sebut Lebanon Tak Termasuk Kesepakatan Gencatan Senjata, Timur Tengah Memanas

Trump Sebut Lebanon Tak Termasuk Kesepakatan Gencatan Senjata, Timur Tengah Memanas

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:30 WIB

Trump Ungkap Keuntungan Iran Setuju Buka Selat Hormuz: Akan Banyak Duit yang Dihasilkan

Trump Ungkap Keuntungan Iran Setuju Buka Selat Hormuz: Akan Banyak Duit yang Dihasilkan

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:24 WIB

Donald Trump Desak Pakistan Bujuk Iran Gencatan Senjata Demi Amankan Selat Hormuz dari Krisis Minyak

Donald Trump Desak Pakistan Bujuk Iran Gencatan Senjata Demi Amankan Selat Hormuz dari Krisis Minyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:17 WIB

Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone

Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:17 WIB

Kecewa dengan AS-Israel, Reza Pahlavi Provokasi Rakyat Iran Lakukan Kudeta

Kecewa dengan AS-Israel, Reza Pahlavi Provokasi Rakyat Iran Lakukan Kudeta

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:07 WIB