KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 23 Desember 2025 | 15:56 WIB
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Selasa (3/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KemenHAM menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terbanyak berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
  • Laporan konflik lahan tersebut umumnya melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat atau warga sekitar lokasi.
  • KemenHAM memproses laporan, meneruskan ke penegak hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan yang paling banyak diterima pemerintah selama ini berasal dari sektor lahan atau perkebunan.

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM, Sofia Alatas, mengatakan laporan yang masuk ke kementeriannya umumnya berkaitan dengan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat, baik masyarakat adat maupun warga sekitar.

"Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita adalah terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang berdampak terhadap perusahaan," kata Sofia kepada media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sofia menjelaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran HAM yang diterima KemenHAM akan melalui proses verifikasi dan pengategorian terlebih dahulu.

Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka tidak akan ditindaklanjuti oleh KemenHAM. Tetapi langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Sofia, dalam kasus yang melibatkan perusahaan, KemenHAM juga menyampaikan rekomendasi langsung kepada pihak perusahaan serta aparat penegak hukum jika diperlukan.

"Kalau ada kekaitan dengan pelanggaran HAM, itu dianalisis, dikomunikasikan, langsung dikeluarkan rekomendasi, langsung kepada instansi yang terkait," tuturnya.

Terkait data jumlah perusahaan yang dilaporkan atau diduga melakukan pelanggaran HAM, Sofia menyebut data tersebut tercatat di unit lain di lingkungan KemenHAM.

KemenHAM menilai maraknya konflik lahan yang melibatkan perusahaan menunjukkan pentingnya penguatan regulasi Bisnis dan HAM, terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak masyarakat dalam aktivitas usaha di sektor-sektor berbasis lahan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI