BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 15:56 WIB
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi hoaks distribusi makan sahur; distribusi hanya Senin dan Kamis pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB.
  • Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan mengikuti Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026; tidak ada jadwal makan dini hari.
  • Bagi penerima di sekolah berasrama, makanan disajikan saat berbuka puasa, diproduksi higienis oleh SPPG sesuai regulasi.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat memicu perbincangan hangat di jagat media sosial.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak ada skema pembagian makan bergizi gratis pada waktu sahur bagi para penerima manfaat.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons sekaligus membantah video yang beredar luas di berbagai platform digital.

Video tersebut berisi narasi yang mengolok-olok seolah Badan Gizi Nasional akan mendistribusikan paket makanan pada dini hari atau saat waktu sahur tiba.

Nanik S. Deyang memastikan bahwa informasi yang terkandung dalam konten viral tersebut adalah tidak benar atau hoaks yang dapat menyesatkan persepsi masyarakat luas.

Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, ditegaskan bahwa operasional program MBG selama bulan suci Ramadan tetap merujuk pada regulasi yang berlaku.

Landasan hukum utama dalam penyaluran ini adalah Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.

Dalam dokumen resmi tersebut, tidak ditemukan poin atau ketentuan yang mengatur mengenai skema pembagian makanan pada waktu sahur.

Nanik S. Deyang menjelaskan lebih lanjut bahwa selama bulan Ramadan, pola distribusi MBG mengalami penyesuaian untuk menghormati ibadah puasa yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Distribusi dilakukan secara terbatas, yakni hanya pada hari Senin dan Kamis, sehingga tidak berlangsung setiap hari seperti pada bulan-bulan biasanya. Selain itu, waktu operasional penyaluran dipastikan tidak menyentuh waktu dini hari.

“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” kata Nanik sebagaimana keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Penetapan jadwal tersebut mencakup seluruh mekanisme teknis di lapangan. Hal ini berlaku mulai dari proses pengambilan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), prosedur pengantaran ke lembaga pendidikan atau sekolah, hingga sistem pengiriman melalui titik-titik serah terima yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh tim operasional BGN.

Terkait sasaran penerima manfaat di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren, Badan Gizi Nasional telah menyiapkan prosedur khusus. Pengolahan bahan makanan di dapur SPPG tetap dilakukan pada siang hari.

Namun, penyajian atau penyerahan makanan kepada siswa dan santri dilakukan saat memasuki waktu berbuka puasa. Langkah ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang intensif dengan pihak satuan pendidikan masing-masing guna memastikan kelancaran ibadah para siswa.

BGN juga memberikan rincian mengenai kalender distribusi pada fase awal Ramadan tahun 2026. Pada periode tanggal 18 hingga 22 Februari 2026, Badan Gizi Nasional menegaskan tidak ada aktivitas pendistribusian paket MBG kepada masyarakat.

Kegiatan distribusi baru akan berjalan kembali mulai Senin, 23 Februari 2026. Meskipun telah kembali beroperasi, pola layanan tetap mengikuti aturan khusus Ramadan, yaitu dua kali dalam sepekan pada setiap hari Senin dan Kamis.

Mengenai jenis konsumsi yang diberikan, program MBG selama Ramadan hadir dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket ini dirancang sedemikian rupa agar dapat dikonsumsi oleh penerima manfaat saat waktu berbuka puasa tiba.

Bagi wilayah dengan mayoritas penduduk yang menjalankan ibadah puasa, paket tersebut dapat dikonsumsi secara bertahap sesuai kebutuhan nutrisi harian.

Seluruh paket makanan tersebut diproduksi dan dikemas secara higienis oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN menjamin bahwa setiap porsi tetap memenuhi standar gizi seimbang serta aspek keamanan pangan yang ketat, meskipun terdapat penyesuaian waktu distribusi selama bulan puasa.

Pemerintah melalui BGN berharap masyarakat, terutama generasi muda yang aktif mengonsumsi informasi di media sosial, untuk lebih selektif dalam menyaring konten.

Penegasan mengenai jadwal dan mekanisme ini diharapkan dapat meredam disinformasi yang berkembang di tengah publik.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” kata Nanik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah

Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:05 WIB

Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah

Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:00 WIB

DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru

DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:40 WIB

Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun

Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:32 WIB

Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM

Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:34 WIB

Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan

Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:57 WIB

Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis

Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:23 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB