Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM

Bangun Santoso

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:34 WIB
Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta (20/2/2026) menyatakan kritik penghentian program prioritas adalah penentangan terhadap HAM.
  • Program Makan Bergizi Gratis dinilai esensial sebagai instrumen negara memenuhi hak dasar warga negara dan rakyat kecil.
  • Pigai membolehkan kritik kebijakan, namun menegaskan kritik tidak boleh bertujuan menghilangkan program kerakyatan yang fundamental.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengeluarkan pernyataan tegas terkait implementasi program-program kerakyatan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026), Pigai menyoroti adanya pihak-pihak yang melayangkan kritik keras hingga berupaya menghentikan program prioritas pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pandangan Natalius Pigai, upaya untuk menghentikan atau meniadakan program tersebut tidak bisa dilihat hanya sebagai kritik kebijakan biasa, melainkan memiliki kaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

Ia menilai bahwa program tersebut merupakan instrumen negara dalam menjalankan kewajibannya memenuhi hak asasi rakyatnya.

“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara.

Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung terhadap situasi yang berkembang di lapangan, termasuk insiden teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.

Tiyo diketahui mendapatkan tekanan setelah dirinya melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk melalui surat resmi yang dikirimkan kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).

Dalam suratnya kepada lembaga internasional tersebut, Tiyo Ardianto mengkritisi skema program Makan Bergizi Gratis.

Ia menyoroti aspek pembiayaan program tersebut yang dianggap berpotensi menyampingkan prioritas anggaran negara lainnya, terutama dalam upaya memperbaiki ketidaksetaraan yang masih terjadi di tengah masyarakat.

baca juga

Landasan kritik yang disampaikan oleh Ketua BEM UGM tersebut berpijak pada sebuah peristiwa tragis di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiyo menyoroti kasus seorang siswa sekolah dasar di wilayah tersebut yang diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan keterbatasan ekonomi yang dialami oleh keluarganya. Hal ini menjadi poin utama dalam argumennya mengenai prioritas anggaran pemerintah.

Namun, Menteri HAM Natalius Pigai memiliki perspektif berbeda dalam melihat fungsi dan tujuan dari deretan program pemerintah tersebut.

Ia menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penataan kampung nelayan, hingga upaya swasembada pangan adalah satu kesatuan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara luas.

Bagi Pigai, seluruh rangkaian program tersebut sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.

Ia menegaskan kembali posisinya terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi jalannya program-program tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan

Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:57 WIB

Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis

Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:23 WIB

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:44 WIB

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:15 WIB

Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah

Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:41 WIB

Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33 WIB

UU APBN 2026 Digugat Gegara MBG, Purbaya: Kalau Lemah Pasti Kalah

UU APBN 2026 Digugat Gegara MBG, Purbaya: Kalau Lemah Pasti Kalah

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:26 WIB

Terkini

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

×