- Rocky Gerung mengkritik perjanjian dagang tarif resiprokal Indonesia-AS yang diteken Prabowo dan Trump di Washington DC.
- Rocky menilai kesepakatan itu menghina Indonesia karena Trump seolah memaksakan keinginannya terkait pasar domestik.
- Rocky menyarankan DPR Indonesia dapat membatalkan perjanjian karena tarif AS telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
"Itu berarti Indonesia juga sebagai partner bisa mengajukan dalil yang sejenis kan. Kalau begitu kita juga batal karena dari awal seandainya ada novum atau apa biasanya diistilahkan dalam hukum, kalau diketahui dari awal bahwa Donald Trump sebetulnya nggak berhak untuk mengatur tarif itu berarti cacat dari awal. Kan itu intinya kan," kata Rocky.
"Jadi Indonesia bisa ajukan dalil itu bahwa kami akhirnya parlemen DPR Indonesia itu menguji kedudukan hukum dari perjanjian antara Presiden Prabowo dan Donald Trump, lalu kami Indonesia akan batalkan itu karena tadi berubahnya asumsi," ujar Rocky.