Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di seluruh Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan menyusul masih adanya oknum anggota, termasuk perwira menengah, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota bersih dari narkoba. Pemeriksaan ini mencakup personel dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Trunoyudo menjelaskan bahwa pengawasan dalam proses tes ini akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawas internal maupun eksternal.
Langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kapolri dalam melakukan pembersihan internal sekaligus mendukung agenda pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Didik telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan kini terjerat kasus pidana. Ia kedapatan memiliki berbagai jenis narkotika dan diduga menerima aliran dana hasil kejahatan narkoba senilai Rp2,8 miliar. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/Video Editor: Anura/Adit