Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
Remaja 14 tahun meninggal dunia setelah dihantam hHelm olehi oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Kementerian PPPA memastikan kakak AT, korban meninggal di Tual akibat kekerasan anggota Brimob, akan mendapat perlindungan khusus.
  • Penyelidikan kasus menewaskan anak 14 tahun itu sedang berlangsung, pelaku telah ditahan untuk proses pidana dan etik.
  • Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menindaklanjuti kasus serta memastikan pendampingan keluarga korban.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kakak dari AT, anak 14 tahun yang meninggal usai dipukul anggota Brimob di Tual, Maluku, akan mendapatkan perlindungan sebagai anak saksi.

Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus memastikan pendampingan terhadap keluarga korban.

“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yg di lakukan aparat. Apa penyebab dan bagaimana terkadinya kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara, anggota Brimob Masias Siahaya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku.

Selain proses pidana, yang bersangkutan juga menghadapi sidang kode etik internal kepolisian.

Indra menegaskan proses hukum terhadap aparat yang terlibat menjadi langkah awal yang perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan dan menghadapi sidang kode etik, merupakan langkah tegas polisi tinggal kita kawal bersama,” ujarnya.

Selain proses hukum, Kementerian PPPA menyoroti posisi kakak korban yang turut berada di lokasi kejadian sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

“Kemenpppa akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Perlindungan bagi kakak korban sebagai anak saksi, termasuk kepolisian untuk memastikan kasus di tangani dengan baik,” tutur Indra.

Baca Juga: DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

Kasus meninggalnya pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian, sementara Kementerian PPPA menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan perlindungan terhadap anak yang terdampak tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI