Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni

Dwi Bowo Raharjo | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 15:00 WIB
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
Penjamin Perdana Arie sekaligus eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. (Suara.com/Hiskia)
  • Hakim PN Sleman memvonis aktivis Perdana Arie lima bulan tiga hari penjara dan langsung membebaskannya.
  • Kasus ini bermula dari aksi menuntut keadilan yang berujung pembakaran tenda Mapolda DIY pada Agustus 2025.
  • Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi putusan, sementara Jaksa Penuntut Umum masih mempertimbangkan pengajuan banding.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman telah menjatuhkan vonis terhadap aktivis mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Variasa, atas aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran tenda di Mapolda DIY akhir Agustus 2025 lalu.

Perdana Arie divonis dengan hukuman pidana penjara selama 5 bulan 3 hari.

Meski dinyatakan bersalah, hakim memerintahkan agar terdakwa Arie segera dikeluarkan dari tahanan. Mengingat masa tahanan Arie telah mencapai durasi yang sama dengan vonis tersebut.

Menanggapi putusan tersebut, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus penjamin terdakwa, Busyro Muqoddas, menilai masih ada secercah keadilan dalam pertimbangan hakim tersebut.

"Ya putusan hakim itu masih ada nilai keadilannya karena mempertimbangkan aspek-aspek yang meringankan dan kepribadian terdakwa," kata Busyro saat ditemui usai persidangan, Senin (23/2/2026).

Kendati mengapresiasi pertimbangan hakim, Busyro menegaskan bahwa secara prinsipil, Perdana Arie seharusnya mendapatkan vonis bebas murni.

Hal ini didasari pada konteks peristiwa yang melatarbelakangi kasus tersebut, yakni sebuah aksi massa menuntut keadilan. Terkhusus dalam aksi meninggalnya ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan aparat.

"Idealnya itu dibebaskan. Jadi tidak dihukum, idealnya. Mengapa? Karena latar belakang perkara ini itu latar belakang politik, berupa demonstrasi 25 Agustus tahun lalu," ujarnya.

Terkait sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut, menurut Busyro, itu sepenuhnya hak hukum jaksa.

Namun, ia memberikan catatan khusus apabila nantinya pihak kejaksaan memutuskan untuk melayangkan banding ke pengadilan tinggi.

Bagi Busyro, langkah dari jaksa akan menunjukkan sejauh mana ketidakpuasan negara terhadap putusan tersebut. Ia menilai posisi jaksa saat ini menjadi representasi dari wajah penegakan hukum di Indonesia.

"Nah, lalu jaksa ini kan mewakili kepentingan negara. Negara kita sedang semakin jauh dari nilai-nilai etik, moral, dan keberpihakan kepada demokrasi. Nah, kita lihat saja. Apabila Jaksa tidak banding sebaliknya itu Jaksa realistik," tuturnya.

Sidang vonis Perdana Arie di PN Sleman, Senin (23/2/2026). (Suara.com/Hiskia)
Sidang vonis Perdana Arie di PN Sleman, Senin (23/2/2026). (Suara.com/Hiskia)

Lebih jauh Busyro menyoroti kultur politik di Indonesia yang masih memiliki banyak sisi gelap. Terutama dalam merespons aksi-aksi protes masyarakat sipil.

"Peristiwa ini peristiwa politik. Dan sampai sekarang peristiwa politik itu jangan harap di Indonesia kalau kultur politik ini masih seperti ini, masih banyak sisi gelapnya," ucapnya.

Ia menilai kasus yang menjerat Perdana Arie adalah potret nyata bagaimana kasus politik seringkali tidak tersentuh secara transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas

Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:53 WIB

Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan

Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 10:10 WIB

Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:52 WIB

Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus

Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB