Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 23 Februari 2026 | 15:09 WIB
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
Foto sebagai ILUSTRASI: Tentara bayaran Neo-Nazi (Middleeastmonitor)
baca 10 detik
  • Pada Senin (23/2/2026), pakar Unpad mendesak pemerintah segera menindak tautan penipuan rekrutmen tentara bayaran Rusia.
  • Menkum Andi Agtas di Kulon Progo menegaskan WNI bergabung militer asing tanpa izin otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
  • Mantan aparat WNI di Rusia, Rio dan Satria, telah dipecat serta harus melalui proses naturalisasi ulang.

Suara.com - Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai negara perlu turun tangan menindaklanjuti munculnya link mencurigakan yang mengajak warga negara Indonesia bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

Belakangan link-link tersebut terindikasi penipuan. Mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia, melalui tayangan video di media sosial mengingatkan WNI berhati-hati terhadp link-link tersebut.

"Terkait ada link-link yang mungkin nggak jelas, tolong hati-hati ya. Jangan sampai tertipu," ujar Rio.

Menanggapi itu, Rezasyah menilai negara perlu memproses lebih lanjut keberadaan link-link terkait sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara agar tidak terkena jerat penipuan.

"Negara perlu segera memproses link-link yang mencurigakan tersebut karena sudah merupakan kewajiban negara, sebagaimana tertulis dalalm Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, untuk mengutamakan perlindungan terhadap bangsa dan masyarakatnya," kata Rezasyah kepada Suara.com, Senin (23/2/2026).

Kemunculan link-link yang mengajak WNI menjadi tentara bayaran di Rusia mengindikasikan adanya keinginan untuk WNI pindah kenegaraan me jadi tentara di negara lain. Celah ini yang bisa jadi dimanfaatkan penipu.

Sementara, mengenai keinginan WNI berpindah kewarganegaraan dan menjadi tentara di negara tujuan tentu memiliki konsekuensi.

"Perihal WNI yang telah memilih menjadi tentara untuk negara lain, tentunya WNI tersebut telah menyatakan kesetiaanya pada negaranya yang baru. Karena itu, status WNI mereka telah hilang dengan sendirinya," kata Rezasyah

Kendati negara tidak berkewajiban mencegah, menurut Rezasyah, fenomena WNI bergabung menjadi tentara negara lain perlu mendapat respons.

baca juga

"Pemerintah RI hendaknya mempercepat pembuatan peraturan perihal diatas. Karena keterlambatan dapat ditafsirkan pihak asing sebagai pembiaran," kata Rezasyah.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya.

Andi Agtas menekankan ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik bagi aparat negara maupun warga sipil.

Ia menyebutkan bahwa status keanggotaan dalam institusi negara tidak mengubah konsekuensi hukum ketika seseorang bergabung dengan militer asing secara ilegal.

"Kalau itu ada orang, siapapun, mau anggota Brimob, mau warga negara biasa, kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraannya otomatis hilang. Udah, clear ya," tegas Andi Agtas saat ditemui wartawan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026).

Hal ini disampaikan sekaligus merespons munculnya kembali warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Rusia.

Terbaru, seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, teridentifikasi menjadi tentara bayaran di Rusia.

Sebelum Rio, ada nama Satria Kumbara yang juga pernah berdinas di Marinir TNI Angkatan Laut dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Kini, kedua WNI tersebut telah dipecat dari satuan mereka di tanah air.

Terkait adanya permintaan bantuan dari pihak yang bersangkutan, Andi mengatakan pemerintah tidak bisa mengabaikan ketentuan undang-undang. Menurutnya, konsekuensi hukum sudah jelas dan tidak bisa ditawar.

"Ya tapi mau diapain? Undang-undangnya begitu," ujarnya.

Terkait dengan Satria Kumbara, Andi berujar belum ada komunikasi lanjutan dari yang bersangkutan kepada Kementerian Hukum.

"Enggak ada. Sampai hari ini enggak ada [komunikasi dengan Satria Kumbara]," imbuhnya.

Kendati demikian, Andi menyampaikan tetap ada jalur hukum bagi mereka yang ingin kembali menjadi WNI. Namun, prosesnya harus dimulai dari awal melalui mekanisme naturalisasi sebagaimana warga negara asing pada umumnya.

"Ya dia harus tetap ada jalannya tapi harus lewat proses, dia harus bermohon lagi. Namanya naturalisasi biasa. Jadi kayak orang asing mau jadi Warga Negara Indonesia, ya dia harus begitu. Mengajukan dari awal," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa mereka yang telah kehilangan kewarganegaraan tidak bisa masuk ke Indonesia dengan mekanisme kunjungan biasa. Paspor yang bersangkutan akan dicabut sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk bepergian sebagai WNI.

"Ya gimana kalau sudah warga negaranya hilang, paspornya nanti oleh Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dicabut, mau berkunjung bagaimana lagi?" tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah tidak melakukan pelacakan aktif terhadap WNI lain yang diduga bergabung dengan tentara asing.

Ia menambahkan, pemerintah biasanya baru mengetahui kasus serupa setelah yang bersangkutan mengunggah aktivitasnya sendiri ke media sosial.

"Kedua, rata-rata mereka berangkat, itu sembunyi-sembunyi, tidak melapor di kedutaan. Jadi kadang kala alasannya kan orang tidak dilarang untuk berangkat pergi wisata, ya kan? Sampai di sana mereka sudah ada kontak sendiri, tidak melapor di kedutaan. Jadi sulit untuk terlacak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan

Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 12:35 WIB

Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!

Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 12:06 WIB

Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf

Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:05 WIB

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:24 WIB

Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?

Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:41 WIB

Viral Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Pesan Menohok

Viral Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Pesan Menohok

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:30 WIB

Aksi 'Karaoke WNI Mumet' di Jogja: Suara Rakyat yang Sudah 'Lelah' ke Pemerintah

Aksi 'Karaoke WNI Mumet' di Jogja: Suara Rakyat yang Sudah 'Lelah' ke Pemerintah

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:17 WIB

Terkini

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:52 WIB

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 07:41 WIB

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:38 WIB

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

×