Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Februari 2026 | 06:36 WIB
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
CEO Grup GoTo Andre Soelistyo. [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan 10 saksi, termasuk Komisaris PT GOTO, Andre Soelistyo.
  • Andre menjelaskan pendanaan awal Gojek Indonesia sejak 2015 bersifat utang sebesar Rp809 miliar dari AKAB.
  • Utang Rp809 miliar tersebut dikonversi menjadi saham baru pada 2021 sebagai restrukturisasi menjelang proses IPO.

Suara.com - Sidang kasus Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi, dengan total 10 orang saksi yang dihadirkan.

Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Andre Soelistyo selaku Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Sebelumnya, Andre sempat menjabat sebagai Presiden Gojek periode 2015–2019 dan Direktur Utama/Group Chief Executive Officer (CEO) GoTo pada 2021–2023.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menanyakan mengenai skema pembiayaan Gojek Indonesia selama ini.

Andre menjelaskan bahwa sejak awal, pendanaan Gojek bersifat utang.

“Memang dari awal sudah ada utang yang diberikan oleh AKAB untuk biaya operasional daripada Gojek Indonesia. Itu yang menjadi jumlahnya Rp809 miliar tersebut. Jadi pembiayaan memang dari AKAB,” kata Andre dalam sidang, Senin (23/2/2026).

Dodi kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai perkembangan utang Rp809 miliar tersebut.

Menjawab hal itu, Andre menerangkan bahwa secara struktur, utang tersebut sudah ada sejak 2015. Dalam klausul perjanjian, AKAB memiliki opsi untuk mengonversi utang menjadi saham. Namun, konversi utang menjadi saham baru dilakukan pada 2021, menjelang proses penawaran umum perdana saham (IPO).

“Baru di 2021 dibutuhkan untuk dikonversi, Pak. Kenapa? Karena memang pada saat itu perusahaan sudah mempersiapkan menjelang IPO,” jelas Andre.

baca juga

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi korporasi (corporate restructuring).

Andre juga menjelaskan bahwa pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk merapikan struktur anak perusahaan yang memiliki peran dalam ekosistem bisnis. Pada Oktober 2021, Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru dengan nilai nominal total Rp809 miliar, yang sekaligus menyebabkan dilusi kepemilikan pemegang saham lama.

Dana sebesar Rp809 miliar tersebut masuk dari AKAB ke Gojek Indonesia. Pada hari yang sama, dana itu digunakan untuk membayar kembali utang Gojek Indonesia kepada AKAB.

“Ke AKAB ini uangnya kembali, Pak, pada hari yang sama. Di catatan bank statement kami pun ada, uangnya kembali. Dan hasilnya setelah akta disubmit ke notaris dan disetujui Kemenkumham, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi pemilik saham 99,9% dari PT Gojek Indonesia,” ujar Andre.

Andre menegaskan bahwa restrukturisasi internal ini tidak hanya terjadi di Gojek Indonesia, tetapi juga di beberapa entitas lain, termasuk pembelian kembali saham PT Gojek Karya Anak Bangsa dari investor seperti Facebook dan PayPal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring

Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring

News | Senin, 23 Februari 2026 | 16:17 WIB

Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi

Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi

News | Senin, 23 Februari 2026 | 16:10 WIB

Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari

Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari

News | Senin, 23 Februari 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 10:09 WIB

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

×