Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:14 WIB
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengusulkan ambang batas parlemen ideal 5% dikombinasikan *factional threshold* pada Selasa (24/2/2026).
  • Usulan Golkar bertujuan menjaga keterwakilan aspirasi masyarakat meski menyederhanakan sistem multipartai di parlemen.
  • Partai NasDem konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7% untuk stabilitas pemerintahan pasca pembahasan di DPR.

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi usulan Partai NasDem yang mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen. 

Ia menilai, angka yang lebih moderat yakni di kisaran 5 persen jauh lebih ideal untuk diterapkan pada pemilu mendatang.

Menurutnya, kenaikan ambang batas memang dimungkinkan, namun harus tetap mempertimbangkan keterwakilan aspirasi masyarakat yang beragam.

"Ya naik sedikit dari yang lalu boleh. Sekitar 5 persen dengan kombinasi factional threshold cukup ideal," ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Sarmuji menjelaskan, bahwa Partai Golkar menawarkan konsep parliamentary threshold yang moderat namun dikombinasikan dengan mekanisme factional threshold. 

Skema ini bertujuan agar peluang partai politik untuk masuk ke parlemen tetap terbuka, tetapi pengelompokan kekuatan di DPR tetap efektif melalui fraksi-fraksi yang besar.

"Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar," jelasnya.

Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa meskipun ambang batas merupakan instrumen penting untuk menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia, hal tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip demokrasi yang mewadahi keberagaman suara pemilih.

"Presidential threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga," katanya.

baca juga

Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan di parlemen dengan hak konstitusional warga negara agar aspirasi politiknya tidak hilang begitu saja.

"Oleh karena itu, mesti diseimbangkan antara keperluan mewujudkan sistem multipartai sederhana dengan kepentingan mewadahi aspirasi politik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang tengah menjadi pembahasan hangat di DPR. 

Paloh mengisyaratkan bahwa NasDem akan tetap konsisten pada sikap sebelumnya, yakni mendorong angka ambang batas yang lebih tinggi.

Kekinian, pembahasan mengenai teknis dan besaran angka tersebut tengah diserahkan kepada Fraksi NasDem di DPR RI untuk dibicarakan bersama fraksi-fraksi lainnya.

"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, Fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya ya," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Ketika disinggung mengenai usulan lama Partai NasDem yang mendorong angka ambang batas parlemen sebesar 7 persen, Paloh menyatakan bahwa konsistensi adalah hal yang penting. 

Menurutnya, penyederhanaan jumlah partai politik melalui sistem selected party akan jauh lebih efektif bagi stabilitas pemerintahan.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan

Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:50 WIB

Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran

Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:25 WIB

Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi

Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×