Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:25 WIB
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangka korupsi kuota haji 2023-2024.
  • Pembelaan Yaqut menyoroti keberhasilan memberangkatkan 241.000 jemaah, mayoritas haji reguler, sebagai capaian historis.
  • Kasus ini bermula sejak Agustus 2025 dan puncaknya penetapan tersangka pada Januari 2026 dengan taksiran kerugian negara Rp1 triliun.

Suara.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, secara terbuka memaparkan capaian kinerjanya selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Agama.

Di tengah badai hukum yang menjeratnya, pihak Yaqut mengakui telah berhasil memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji ke tanah suci.

Angka itu diklaim Yaqut sebagai salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul sebagai bagian dari strategi pembelaan dalam sidang praperadilan yang diajukan Yaqut terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk periode penyelenggaraan tahun 2023-2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas, terutama bagi masyarakat di kota-kota besar yang sangat peduli terhadap transparansi tata kelola dana keagamaan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memberikan pembelaan mengenai integritas kliennya dalam mengelola kuota haji yang sangat masif.

"Gus Yaqut sudah berhasil memberangkatkan jemaah dengan jumlah terbesar, 241.000 jamaah," kata kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/2/2026).

Angka tersebut dijadikan bukti bahwa manajemen haji di bawah kepemimpinan Yaqut berjalan dengan skala yang luar biasa besar.

Lebih lanjut, Melissa merinci komposisi dari ratusan ribu jemaah yang diberangkatkan tersebut untuk menepis anggapan adanya ketidakadilan dalam pembagian kuota.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 241.000 jemaah, mayoritas merupakan jemaah haji reguler yang mencapai 213.320 orang.

Sementara itu, jemaah haji khusus hanya berjumlah sekitar 27.000 orang. Data ini sengaja ditonjolkan untuk membantah spekulasi yang menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengalokasian kuota tambahan.

Pihak Yaqut menyayangkan adanya narasi yang berkembang di publik maupun dalam penyelidikan yang seolah-olah menyudutkan kebijakan kementerian saat itu.

"Artinya, hanya 11 persen haji khususnya, tapi selalu digaung-gaungkan seolah 50-50," ucap Melissa.

Menurutnya, proporsi tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan kementerian tetap berada pada jemaah haji reguler yang merupakan bagian terbesar dari daftar tunggu haji di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK

Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:07 WIB

Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji

Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:01 WIB

Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi

Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:16 WIB

Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:10 WIB

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43 WIB

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:17 WIB

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:20 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB