Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:58 WIB
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
Ilustrasi kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Pegawai SPBU dianiaya karena menolak layani BBM subsidi mobil mewah.
  • Pelaku arogan, mencatut nama pejabat tinggi kepolisian sebagai tameng.
  • Kasus ini menuntut perlindungan negara bagi pekerja pelayanan publik.

Suara.com - SEBUAH penganiayaan brutal terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu malam (22/2/2026), kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena aksi kekerasan terhadap petugas pelayanan publik, melainkan karena adanya klaim kekuasaan yang dijadikan tameng untuk bertindak semena-mena.

Pemicunya sepele tapi krusial: ketidaksesuaian data barcode mobil mewah jenis Alphard saat pelaku hendak mengisi BBM subsidi, Pertalite. Sesuai aturan, petugas menolak dan mengarahkan pelaku untuk mengisi Pertamax. Namun, penegakan aturan itu justru dibalas dengan amarah.

Pelaku yang arogan sempat melontarkan intimidasi dengan mencatut nama seorang pejabat tinggi di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya melancarkan serangan brutal kepada para pegawai.

Infografis kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang oleh seorang polisi. [Suara.com/Syahda]
Infografis kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang oleh seorang polisi. [Suara.com/Syahda]

Propam Turun Tangan, Integritas Institusi Diuji

Bukan tanpa alasan, Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Klaim pelaku yang membawa-bawa nama perwira tinggi kepolisian menjadi lonceng peringatan bagi institusi. Kehadiran tim pengawas internal ini bertujuan untuk memverifikasi; apakah pelaku benar oknum polisi, atau sekadar warga sipil yang berlindung di balik nama besar institusi?

Sebagai pengawas internal, Propam berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik demi menjaga integritas kepolisian. Jika terbukti pelaku adalah oknum, ia akan menghadapi proses hukum ganda; sanksi disiplin dari Propam dan pidana umum dari Satuan Reskrim.

Dilema Pahit: "Maju Kena, Mundur Kena"

Bagi para korban, insiden ini menjebak mereka dalam dilema pahit "maju kena, mundur kena". Jika mereka melanggar prosedur demi memuaskan keangkuhan pelanggan, sanksi dari perusahaan menanti. Namun, saat mereka teguh pada aturan, risiko menjadi sasaran kekerasan dari oknum yang merasa berkuasa menjadi nyata.

Dilema ini, menurut Sosiolog Andreas Budi Widyanta, adalah cermin dari absennya jaminan keamanan negara bagi para pekerja di garda terdepan pelayanan publik.

baca juga

"Ini kan tidak seberapa besar uangnya, tapi ini bagian ancaman dari masyarakat sipil dan absennya jaminan keamanan negara terhadap pelayanan publik," tuturnya saat berbincang dengan Suara.com.

Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Menurutnya, kekuasaan atau jabatan terlalu sering dijadikan alat untuk menekan mereka yang dianggap lemah demi keuntungan pribadi.

"Orang-orang memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan sendiri lewat teror, ancaman, intimidasi," lanjut Andreas.

Akibat serangan membabi buta itu, para korban menderita luka fisik serius: gigi goyang, gusi berdarah, dan memar di wajah. Rasa nyeri berkepanjangan membuat mereka bahkan kesulitan untuk sekadar mengunyah makanan.

Namun, luka yang tak terlihat justru mungkin lebih dalam. Ancaman pembunuhan dan intimidasi dari pelaku yang mengaku sebagai perwira tinggi meninggalkan trauma psikologis yang membekas.

Langkah Cepat Manajemen dan Kepolisian

Manajemen SPBU segera bertindak dengan mengevakuasi korban untuk perawatan medis dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti kunci. Mereka juga memberikan pendampingan hukum dan cuti trauma agar para karyawan bisa fokus pada pemulihan.

Di sisi lain, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melacak identitas mobil pelaku. Tim Reserse Kriminal kini tengah melakukan pengejaran setelah identitas pelaku mulai teridentifikasi dengan jelas.

Pihak berwajib menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlepas dari status atau jabatan apa pun yang diklaim oleh pelaku.

Kasus ini adalah alarm keras tentang perlunya jaminan keamanan yang lebih baik bagi para pekerja pelayanan publik. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga negara. Tanpa kehadiran negara yang memberikan perlindungan hukum, Andreas meyakini kasus-kasus serupa akan terus berulang.

"Ini tugas negara, dan negara perlu hadir. Ini bagian panjang perjalanan bangsa ini yang tidak pernah bisa bebas dari narasi-narasi seperti ini," tegasnya.

Pada akhirnya, ini adalah soal moralitas. Mereka yang diberi wewenang tidak bisa lagi bertindak sesuka hati untuk memuaskan ego pribadi.

"Sudah banyak yang memberikan contoh kekerasan seperti ini, dan itu jadi peringatan keras," pungkas Andreas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah

Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah

Otomotif | Senin, 02 Februari 2026 | 15:00 WIB

Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons

Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons

Your Say | Selasa, 27 Januari 2026 | 06:53 WIB

Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan

Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 08:29 WIB

Terkini

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

×