Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 24 Februari 2026 | 18:49 WIB
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
Ilustrasi warga tengah bermain padel. (Freepik/freepik)
baca 10 detik
  • PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas terkait gangguan kebisingan lapangan padel; izin pembangunan dinyatakan tidak sah.
  • Pemkot Jakarta Timur awalnya banding atas putusan tersebut, namun kemudian memutuskan mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lapangan.
  • Wali Kota menginstruksikan mediasi antara warga dan pemilik sambil menunggu OPD terkait membahas pencabutan izin operasional.

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur yang menolak keberadaan lapangan padel di lingkungan permukiman mereka karena gangguan kebisingan.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa izin pembangunan lapangan padel di kompleks perumahan tersebut tidak sah dan harus dibatalkan.

"Putusan PTUN memenangkan warga masyarakat. Pihak tergugatnya dalam hal ini adalah Wali Kota, kemudian turut tergugatnya adalah yang punya padel,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin saat ditemui di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).

Awalnya, Pemerintah Kota Admininstrasi (Pemkot) Jakarta Timur sempat mengajukan permohonan banding karena merasa wali kota tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun, setelah melalui proses evaluasi internal yang komprehensif, pihak pemerintah daerah akhirnya memilih untuk melunak dan tidak melanjutkan sengketa di meja hijau.

"Akhirnya diputuskan untuk gugatan banding itu nanti akan kami buat surat pencabutan," lanjut Munjirin.

Meski putusan hukum sudah keluar, lapangan padel yang diprotes warga diketahui masih menjalankan operasionalnya seperti biasa.

Menyikapi situasi yang masih memanas, Munjirin telah menginstruksikan Sekretaris Kota untuk segera memediasi seluruh pihak yang bertikai.

"Hari ini saya sudah perintahkan Sekretaris Kota untuk membuat undangan. Nanti akan dimusyawarahkan antara warga sekitar, RT, RW, beserta pemilik untuk mencari jalan keluar sambil menunggu OPD membahas pencabutan PBG," tutur Munjirin.

baca juga

Mengenai tuntutan masyarakat yang mendesak agar bangunan tersebut segera dibongkar, Munjirin menyebut hal itu bukan otoritas langsung dari kantor wali kota.

Secara teknis, kewenangan untuk mencabut PBG yang menjadi dasar operasional lapangan berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Nanti akan dimusyawarahkan oleh OPD yang mempunyai kewenangan untuk mencabut PBG tersebut," kata dia.

Pemerintah kota pun belum bisa memberikan tenggat waktu yang pasti mengenai kapan persoalan izin dan operasional lapangan ini benar-benar tuntas.

"Nanti tanyakan ke OPD yang membahas itu. Kalau kita tidak bisa berstatement berapa lama," pungkas Munjirin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:32 WIB

Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur

Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan

Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 20:30 WIB

Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung 'Sikat' Lapangan yang Bermasalah

Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung 'Sikat' Lapangan yang Bermasalah

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

×