Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2026 | 11:44 WIB
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Menaker Yassierli sedang mendalami dugaan PHK ratusan pekerja PT Karunia Alam Segar (produsen Mie Sedaap) di Gresik.
  • Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad mengonfirmasi adanya koordinasi dan perusahaan berjanji tidak akan melanjutkan PHK tersebut.
  • KSPI menilai isu perumahan buruh ini merupakan taktik untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik.

“Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.

Dalam suatu unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (23/2) menyatakan telah menerima aspirasi dari pekerja PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap.

Ia menyampaikan bahwa perusahaan pun sudah sepakat dan berjanji tak akan kembali melakukan PHK.

"Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja," kata Dasco sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan, kebijakan PHK dari perusahaan tidak seharusnya terjadi, apalagi di saat momen bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kasus dirumahkannya puluhan buruh pabrik Mie Sedap menjelang Lebaran bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan serius terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa praktik “dirumahkan” tanpa PHK merupakan modus baru untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.

“Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi buruh dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran, dan tidak dibayarkan THR. Ini modus,” ujar Said Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI