KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:55 WIB
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK periksa enam saksi Dinas PUPR Madiun terkait korupsi Wali Kota Maidi.
  • Wali Kota Madiun jadi tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi proyek pembangunan.
  • KPK sita uang tunai Rp550 juta terkait skandal korupsi di Pemerintah Madiun.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun.

Keenam saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas PUPR Kota Madiun, yaitu: Dwi Setyo Nugroho (Kabid PSDA), Agus Tri Sukamto (Kabid Bina Marga), Guntur Yan Putranto (Tim Pemelihara Jalan dan Jembatan), Hesti Setyorini (Kabid Cipta Karya), Riski Septiyanto (Katim PBG), serta Sejo Bayu Murti (Katim Penataan Bangunan dan Lingkungan).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Madiun dan menyita sejumlah barang bukti penting. Bukti yang diamankan meliputi dokumen fisik terkait pengadaan proyek dan pengelolaan dana CSR, serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk mendalami perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi (MD), sebagai tersangka utama. Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta yang merupakan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah (TM).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada Juli 2025, Maidi diduga memerintahkan pengumpulan uang dari pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diminta sebagai "sewa" izin akses jalan selama 14 tahun dengan dalih dana CSR. 

"Tim KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp550 juta, dengan rincian Rp350 juta dari Saudara RR dan Rp200 juta dari Saudara TM," ungkap Asep.

Selain penyalahgunaan dana CSR, KPK menemukan indikasi pemerasan terkait penerbitan izin usaha hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada pengembang PT HB melalui perantara RR pada Juni 2025.

Tak hanya itu, terdapat temuan gratifikasi pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Melalui Kepala Dinas PUPR, Maidi diduga meminta fee sebesar 6 persen, meski pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Secara akumulatif, KPK menaksir total penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi selama periode 2019-2022 mencapai Rp1,1 miliar.

baca juga

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor terkait pemerasan. Sementara untuk kasus gratifikasi, Maidi dan Thariq disangkakan melanggar Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid

Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52 WIB

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:51 WIB

KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen

KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×