Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak

Bangun Santoso

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:49 WIB
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo (tengah) menyampaikan keterangan terkait polemik status kewarganegaraan anak dari alumni beasiswa LPDP di Kantor Direktorat Jenderal AHU, Jakarta, Kamis (26/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
  • Direktur Jenderal AHU menanggapi viralitas alumni LPDP yang mengubah kewarganegaraan anaknya, menyebut tindakan sepihak ini berpotensi melanggar hak anak.
  • Indonesia menganut *ius sanguinis*, menegaskan anak WNI yang lahir dari orang tua WNI secara otomatis berstatus WNI tanpa paksaan.
  • Ditjen AHU akan menelusuri kebenaran klaim paspor Inggris anak tersebut karena Inggris tidak menganut prinsip *ius soli* kelahiran.

Suara.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, memberikan respons resmi terkait fenomena viral di media sosial yang melibatkan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS).

Polemik ini mencuat setelah DS mengunggah narasi mengenai pengalihan status kewarganegaraan anaknya menjadi warga negara Inggris.

Widodo menegaskan bahwa tindakan orang tua yang mengubah status kewarganegaraan anak secara sepihak memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Menurut Widodo, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi anak untuk menentukan pilihannya sendiri di masa depan.

Dalam keterangannya di Gedung Direktorat Jenderal AHU, Jakarta, Widodo menyoroti bahwa anak memiliki hak konstitusional untuk memilih kewarganegaraan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, termasuk orang tua.

"Anaknya masih relatif kecil, belum dewasa. Kalau lihat dari garis keturunan kelahiran dan orang tuanya, tentu masih berstatus warga negara Indonesia, tetapi sama orang tuanya dialihkan atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Nah, ini juga tentu melanggar hak perlindungan kepada anak," kata Widodo sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen AHU, DS dan suaminya tercatat sebagai WNI yang menempuh studi pascasarjana di luar negeri melalui program LPDP.

Secara hukum, Indonesia menganut prinsip ius sanguinis atau kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan. Dengan demikian, setiap anak yang lahir dari pasangan WNI secara otomatis menyandang status sebagai warga negara Indonesia sejak lahir.

Widodo menjelaskan lebih lanjut mengenai prinsip hukum internasional yang berlaku di negara tempat anak tersebut lahir. Inggris, sebagai lokasi kelahiran anak DS, tidak menganut sistem ius soli.

Sistem ius soli adalah pemberian kewarganegaraan secara otomatis berdasarkan tempat kelahiran.

Karena Inggris tidak menerapkan aturan tersebut, status kewarganegaraan tidak bisa diberikan secara instan begitu saja kepada bayi yang lahir di sana dari orang tua asing.

Meskipun terdapat peluang bagi anak tersebut untuk berpindah kewarganegaraan di masa depan, hal itu harus melalui proses yang panjang dan didasarkan pada keputusan mandiri sang anak setelah dewasa.

Syarat utamanya adalah orang tua harus terlebih dahulu menjadi residen tetap (permanent resident) di Inggris dalam jangka waktu tertentu.

"Ketika dia berturut-turut tinggal lebih dari lima tahun menjadi permanent resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain, tetapi secara peraturan perundang-undangan, otomatis yang melekat dalam dirinya karena bapak-ibunya adalah WNI, ya, dia otomatis menjadi WNI," terang dia.

Terkait klaim DS di media sosial yang menunjukkan bahwa anaknya telah memiliki paspor Inggris, Ditjen AHU menyatakan akan melakukan penelusuran lebih mendalam.

Hingga saat ini, pihak DS diketahui belum melakukan koordinasi atau melaporkan perubahan status kewarganegaraan anaknya kepada Kementerian Hukum di Indonesia. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keabsahan dokumen yang diunggah tersebut.

"Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris? Sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran," ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ditjen AHU berencana menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk memverifikasi status yuridis yang sebenarnya dari anak DS, guna memastikan apakah klaim tersebut memiliki dasar hukum atau hanya sebatas pernyataan di ruang digital.

"Apakah itu sebatas pernyataan di media sosial, apakah memang menjadi kehendak resmi yuridis yang dituangkan untuk berkaitan status bagi anaknya," kata Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas

Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25 WIB

LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi

LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:11 WIB

Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah

Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:06 WIB

LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa

LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:30 WIB

Polemik Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP: Adilkah

Polemik Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP: Adilkah

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:17 WIB

Bukan Alumni LPDP, Cinta Laura Bangun 12 Sekolah Gratis bagi Anak Prasejahtera

Bukan Alumni LPDP, Cinta Laura Bangun 12 Sekolah Gratis bagi Anak Prasejahtera

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:25 WIB

Cinta Laura Kuliah di Mana? Lulus Cum Laude dan Tolak Daftar LPDP

Cinta Laura Kuliah di Mana? Lulus Cum Laude dan Tolak Daftar LPDP

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:19 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB