- Mahasiswa UI akan demonstrasi #AparatKeparat pada Jumat (27/2/2026) berkumpul di FISIP UI pukul 13.00 WIB.
- Aksi yang diinisiasi Brigade UI ini menuntut hukuman berat bagi Bripda Masias Siahaya pelaku pemukulan pelajar di Tual.
- Tuntutan utama meliputi pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku serta pembebasan tahanan politik yang dikriminalisasi.
Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia menyerukan aksi demonstrasi bertajuk #AparatKeparat yang akan digelar pada Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, massa akan berkumpul di Lapangan FISIP UI pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju Mabes Polri.
Seruan aksi tersebut diinisiasi Brigade UI. Dalam poster, tercantum titik aksi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.
Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menyampaikan aksi ini membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada institusi kepolisian.
Salah satunya mereka menuntut Bripda Masias Siahaya anggota Brimob yang memukul pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku dengan helm hingga tewas hukum berat.
“Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz kepada wartawan.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi bertajuk #AparatKeparat:
Point Tuntutan #AparatKeparat:
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis