Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:28 WIB
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
Ilustrasi bermain padel. (Instagram)
  • Banyak lapangan padel di Jakarta beroperasi tanpa izin resmi, memicu desakan penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta.
  • Pengamat tata kota mendukung langkah tegas Gubernur menghentikan lapangan padel yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan.
  • Disarankan pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial seperti mal untuk meminimalkan gangguan sosial kepada masyarakat.

Suara.com - Carut-marut perizinan lapangan padel di Jakarta menjadi sorotan tajam seiring dengan banyaknya fasilitas olahraga yang beroperasi tanpa dokumen legal yang lengkap.

"Banyak sekarang lapangan-lapangan padel yang belum punya izin, tapi sudah operasi gitu," kata pengamat tata kota, Yayat Supriatna kepada Suara.com, Kamis (26/2/2026).

Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap lapangan-lapangan nakal tersebut.

Yayat pun sependapat, dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat tidak hanya pada izin mendirikan bangunan, tetapi juga pada dampak operasionalnya terhadap lingkungan.

Ia mendukung penuh langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menghentikan aktivitas lapangan padel yang terbukti melanggar aturan tata ruang.

"Yang menjadi catatan adalah bagaimana caranya, masalah yang sudah terjadi ini, dan sudah disikapi oleh Pak Gubernur, untuk menutup dan menghentikan. Maka harus dilakukan pemetaan kembali lapangan padel mana yang sudah resmi ditutup, dan bagaimana yang belum mempunyai izin," tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Yayat menyarankan agar pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial atau pusat perbelanjaan yang sudah mapan.

Lokasi di dalam mal atau gedung perkantoran dianggap lebih ideal karena memiliki fasilitas pendukung yang sudah sesuai standar kawasan bisnis.

"Lapangan padel itu memang cocoknya kalau untuk bisnis, kembangkanlah dia di zona kawasan. Misalnya di pusat perbelanjaan yang besar, ada malnya, kemudian ada atrium olahraganya, ada gedung-gedung yang bisa dikembangkan gitu," jelas Yayat.

Penempatan di kawasan bisnis dinilai efektif untuk mencegah gesekan sosial dengan masyarakat yang tinggal di area permukiman padat.

"Kalau pendekatan padel sebagai business to business, maka otomatis lokasinya pun harus di kawasan bisnis. Sehingga masyarakat tidak merasa terganggu oleh aktivitas padel yang semakin meningkat," tambahnya.

Terakhir, Yayat mengingatkan para pengembang agar mengedepankan nilai guna bagi masyarakat luas dibandingkan sekadar mengejar profit semata.

"Jadi, catatan terakhir adalah jika ingin membangun suatu kawasan olahraga, hendaklah dia harus melihat nilai manfaatnya bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk mencari keuntungan semata," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel

Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:10 WIB

Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit

Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:07 WIB

Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Liks | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa

LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:30 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:36 WIB

MasyaAllah, Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Bola di Kupang

MasyaAllah, Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Bola di Kupang

Bola | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:14 WIB

Terkini

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB