Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan penertiban tegas lapangan padel tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga 23 Februari 2026.
  • Pembangunan lapangan padel dilarang keras berdiri di atas area Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Lapangan padel di area pemukiman harus mematuhi jam operasional terbatas maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah berani untuk menertibkan menjamurnya pembangunan lapangan padel yang menyalahi regulasi di ibu kota.

Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, terdapat 185 bangunan lapangan padel yang tercatat belum mengantongi izin resmi hingga 23 Februari 2026.

Pramono menegaskan bahwa kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi para pengembang sportainment tersebut.

"Yang padel, saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, Wali Kota, Camat dan sebagainya yang terkait, untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Pramono juga tidak mengizinkan keberadaan sarana olahraga ini didirikan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Jakarta.

"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting. Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," tegas politisi senior itu.

Menindaklanjuti instruksi gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi di lapangan setelah mendapat lampu hijau secara teknis.

"Paling nanti kami tunggu dari Citata rekomendasinya. Kalau memang sudah ada rekomtek (rekomendasi teknis) dari instansi terkait, baru kami lakukan tindakan," ujar Satriadi.

Prosedur penindakan ini nantinya akan serupa dengan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

baca juga

"Contoh kayak waktu operasi tempat-tempat hiburan, kan Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan rekomendasi teknis. Nah, kami lakukan monitoring apakah tempat-tempat hiburan sudah memenuhi ketentuan atau tidak," lanjut Satriadi.

Di sisi lain, Dinas Citata mencatat masih ada 212 bangunan lapangan padel di wilayah Jakarta yang patuh aturan dan telah melengkapi dokumen PBG secara resmi.

Namun untuk bangunan yang berdiri di wilayah pemukiman warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan jam operasional pendek hingga pukul 20.00 saja setiap hari.

Kebijakan diambil guna menyikapi keluhan masyarakat tentang kebisingan yang timbul dari lapangan padel di tengah pemukiman mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten

Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:59 WIB

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Liks | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

Terkini

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

×