Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:07 WIB
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
Pengamat tata kota, Yayat Supriatna. (Suara.com/Yoga)
  • Pembangunan lapangan padel komersial di permukiman Jakarta menimbulkan keresahan warga akibat masalah daya dukung lingkungan.
  • Kelebihan pengunjung lapangan padel komersial memicu masalah utama seperti keterbatasan parkir dan kebisingan malam hari.
  • Pemprov DKI Jakarta resmi melarang pembangunan lapangan padel komersial di area pemukiman guna meredam polemik.

Suara.com - Menjamurnya lapangan padel di tengah kawasan permukiman Jakarta kini mulai memicu keresahan dan protes dari masyarakat setempat.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menilai keberadaan sarana olahraga tersebut menjadi problematik ketika fungsinya bergeser menjadi lahan bisnis komersial.

Menurutnya, sebuah sarana olahraga pada dasarnya adalah kebutuhan yang harus dikembangkan sebagai fasilitas umum bagi warga sekitar.

"Lapangan padel kalau fungsinya sebagai lapangan olahraga yang untuk publik, sebetulnya tidak masalah," ujar Yayat dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (25/2/2026).

Persoalan mulai muncul ketika lapangan tersebut dikomersialkan dan mengundang massa dari luar kawasan untuk datang berkunjung.

Yayat menyoroti bahwa lingkungan perumahan sering kali tidak memiliki daya dukung yang memadai untuk menampung aktivitas bisnis olahraga skala besar.

"Kalau sarana publik lapangan padel itu dikomersialkan, dikembangkan untuk bisnis, yang mengundang orang untuk datang, maka kan yang menjadi problem adalah berapa besar sebetulnya daya tampung atau daya dukung lingkungannya?" kata Yayat.

Keterbatasan lebar jalan dan ketersediaan lahan parkir di area permukiman menjadi pemicu utama benturan antara pengelola dan warga.

Aktivitas pemain yang datang membawa kendaraan pribadi sering kali meluber hingga menggunakan badan jalan di depan rumah penduduk.

"Lingkungan itu tidak mendukung sepenuhnya keberadaan lapangan padel karena keterbatasan jalan dan keterbatasan parkir," ucap Yayat.

Selain masalah parkir, kebisingan dari aktivitas olahraga tersebut juga menjadi keluhan yang sangat krusial bagi kenyamanan warga.

Jadwal operasional lapangan padel komersial sering kali mencapai puncaknya pada saat warga seharusnya sedang beristirahat dengan tenang.

"Biasanya kan jam-jam yang paling rame itu jam malam hari, orang pulang kerja, hari Sabtu, hari Minggu, di mana jam-jam tersebut berbenturan dengan jamnya istirahat warga," pungkas Yayat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri dalam kebijakan terbarunya resmi melarang pembangunan lapangan padel komersial di wilayah pemukiman warga.

Langkah tersebut diambil demi mencegah polemik keberadaan lapangan padel di tengah pemukiman warga jadi semakin luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Liks | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:36 WIB

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:49 WIB

Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!

Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:27 WIB

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:32 WIB

Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur

Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:54 WIB

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB