Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Bangun Santoso

Rabu, 25 Februari 2026 | 11:40 WIB
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/4/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
baca 10 detik
  • MKMK berencana membacakan putusan atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan Hakim Konstitusi Adies Kadir minggu ini.
  • Ketua MKMK mengonfirmasi putusan akan diumumkan secara terbuka setelah proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) rampung.
  • Adies Kadir dilaporkan oleh CALS terkait prosedur pencalonan dan potensi konflik kepentingan sebagai hakim usulan DPR RI.

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kini tengah menjadi pusat perhatian publik seiring dengan rencana pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku serta konflik kepentingan yang menyeret Hakim Konstitusi Adies Kadir.

Kepastian mengenai jadwal putusan ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan MKMK di tengah proses internal yang sedang berlangsung secara intensif.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan pihaknya sedang melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) setelah sidang mendengarkan keterangan pelapor dan meminta keterangan terlapor digelar pekan lalu.

Proses RPH ini merupakan tahapan krusial di mana para anggota majelis kehormatan merumuskan kesimpulan akhir berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Ini kami sedang RPH. Nanti saya kabari, ya (jadwal sidang pengucapan putusan). Ya, rencananya dalam minggu ini," ucap Palguna, Rabu (25/2/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa nasib kedudukan Adies Kadir di benteng konstitusi akan ditentukan dalam waktu yang sangat dekat.

Terkait mekanisme persidangan, MKMK berkomitmen untuk menjaga transparansi agar masyarakat dapat memantau langsung proses penegakan etik di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Meski belum membeberkan jadwal rincinya, Palguna memastikan sidang pengucapan putusan tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum.

"Hukum acaranya menentukan demikian," katanya sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Sebelumnya, pada Kamis (19/2), MKMM telah meminta keterangan Adies Kadir yang dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan terlibat konflik kepentingan dalam pencalonannya sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI.

Pemeriksaan terhadap Adies Kadir dilakukan secara tertutup, sesuai dengan prosedur pemeriksaan hakim yang terlapor dalam dugaan pelanggaran etik sebelum masuk ke tahap putusan terbuka.

Palguna menyatakan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal isi keterangan yang disampaikan Adies Kadir maupun substansi lain yang didalami kepada hakim konstitusi usulan DPR RI itu.

Hal ini dilakukan guna menjaga integritas proses RPH yang sedang berjalan agar tidak terintervensi oleh opini publik sebelum putusan resmi dibacakan.

Keterangan Adies Kadir didengar setelah Majelis Kehormatan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor pada Kamis (12/2).

Laporan ini tidak datang dari individu sembarangan, melainkan dari kelompok akademisi dan praktisi hukum yang memiliki perhatian besar terhadap integritas Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK

Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:07 WIB

Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?

Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:59 WIB

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:44 WIB

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:36 WIB

Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara

Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:46 WIB

Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan

Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:47 WIB

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×