- Yahya Zaini menegaskan anggaran MBG hasil kesepakatan DPR dan Pemerintah yang disahkan menjadi UU APBN.
- Partai Golkar secara institusional tidak terlibat pengelolaan operasional MBG, penanganan diserahkan ke BGN dan yayasan.
- PDI Perjuangan mengklarifikasi bahwa anggaran MBG sebesar Rp223,5 triliun berasal dari porsi anggaran pendidikan nasional.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, angkat bicara menanggapi polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan disoroti oleh PDI Perjuangan.
Yahya menegaskan, bahwa anggaran program tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah yang telah disahkan secara konstitusional.
Ia menjelaskan, bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), telah menyetujui alokasi anggaran MBG dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) hingga disahkan dalam Sidang Paripurna sebagai UU APBN.
"Terkait dengan Anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua Fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN. Termasuk F-PDIP, tidak ada yang menolak waktu pembahasan," ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menanggapi isu keterlibatan partai dalam teknis program, Yahya mengklarifikasi bahwa secara kelembagaan, Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan operasional MBG.
Menurutnya, pengelolaan program tersebut sepenuhnya merupakan wilayah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan badan hukum yayasan dan masyarakat luas.
"Golkar secara institusi tidak terlibat dalam pengelolaan MBG karena bukan ranah partai politik. Pola kerja sama dengan yayasan ini merupakan pola yang tepat sehingga bisa mempercepat pelaksanaan MBG," jelasnya.
Yahya memaparkan capaian signifikan dari model kerja sama tersebut. Dalam kurun waktu satu tahun, tercatat telah berdiri lebih dari 22.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekitar 60 juta penerima manfaat.
Menurutnya, prestasi ini sulit tercapai jika hanya dikerjakan sendiri oleh BGN tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
Lebih lanjut, Yahya menekankan bahwa program serupa MBG bukanlah hal baru dan telah sukses diterapkan di banyak negara maju untuk mencetak generasi berkualitas.
Ia mencontohkan Jepang yang telah menjalankan program ini selama 137 tahun, Brazil (71 tahun), Korea Selatan (70 tahun), hingga India (31 tahun).
"Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan cemerlang sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas," tambahnya.
Sebagai partai pendukung pemerintah, Golkar berkomitmen untuk terus mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.
Yahya mengakui bahwa jika dalam pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan, hal tersebut harus dipandang sebagai tantangan untuk perbaikan berkelanjutan.
"Sebagai partai pendukung Presiden Prabowo, Golkar sangat mendukung Program MBG. Kalau dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan dan kelemahan, itu merupakan tantangan yang harus diperbaiki dan dibenahi terus-menerus," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi X DPR RI meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data resmi APBN 2026, anggaran jumbo untuk program tersebut dipastikan mengambil porsi dari anggaran pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa penjelasan ini perlu disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader PDI Perjuangan di daerah melalui rapat koordinasi daring.
Banyak pihak mempertanyakan klaim sejumlah pejabat negara yang menyebut anggaran MBG bukan berasal dari dana pendidikan, melainkan dari efisiensi anggaran.
Esti menegaskan, dari total mandatory spending pendidikan sebesar Rp769 triliun (20 persen APBN), sebagian besarnya dialokasikan untuk program MBG.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami selama ini bahwa seperti apa yang sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun yang merupakan anggaran mandatory spending 20 persen anggaran APBN/APBD harus merupakan anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan, dan di dalam lampiran Presiden, di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar My Esti dalam konferensi persnya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Senada dengan Esti, Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu memberikan penjelasan lebih rinci dari sisi payung hukum.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Adian menekankan, bahwa pada Pasal 22 bagian penjelasan UU tersebut, tertulis secara eksplisit bahwa program makan bergizi merupakan bagian dari pendanaan operasional pendidikan.