ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:08 WIB
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota berfoto bersama Direktur PT Tata Motors Distribusi Indonesia. Agrinas sepakat mengimpor 105.000 unit pikap dan truk dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih. [Tata Motors]
  • ICW mendatangi PT Agrinas Pangan Nusantara menuntut transparansi pengadaan 105.000 unit mobil pikap impor senilai Rp24,66 triliun.
  • Pengadaan mobil pikap ini direncanakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025.
  • ICW menemukan dugaan ketertutupan informasi karena proses pengadaan diduga tidak melalui tahapan penunjukan langsung elektronik sebagaimana mestinya.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengajukan permohonan informasi perihal pengadaan mobil pikap

Sebab, ICW menilai pengadaan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sangat tertutup dan bahkan telah bermasalah sejak proses perencanaan.

Pada kesempatan itu, ICW mendesak PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membuka seluruh dokumen pengadaan mobil pikap yang digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

PT Agrinas Pangan Nusantara diketahui berencana mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India dengan total anggaran sekitar Rp24,66 triliun untuk mendukung agenda prioritas presiden terkait Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 (Inpres 17/2025).  

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota sempat menyebut mobil yang diimpor terdiri dari 35.000 unit dari Mahindra & Mahindra Ltd dan 70.000 unit dari Tata Motors.

Namun, ICW justru menemukan setidaknya dua permasalahan terkait pengadaan mobil oleh PT Agrinas Pangan Nusantara ini.

“Pertama, informasi pengadaan tertutup. Dalam diktum keenam angka 14 huruf b Inpres 17/2025, salah satu metode pengadaan yang dapat dipilih oleh PT Agrinas Pangan Nusantara adalah penunjukan langsung,” kata Staf Divisi Investigasi ICW Zararah Azhim Syah dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

“Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 (PerLKPP 2/2025), dijelaskan bahwa pembelian menggunakan metode penunjukan langsung dilaksanakan dengan sistem elektronik,” tambah dia.

Jika belum tersedia sistem, lanjut Zararah, maka perlu dilakukan pencatatan sesuai Pasal 12 ayat (2) PerLKPP 2/2025. Namun, dia menyebut tidak ditemukan satupun informasi mengenai pencatatan mengenai pengadaan tersebut pada laman PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Kedua, metode penunjukkan langsung tidak sama dengan ‘asal tunjuk’,” ujar Zararah.

Dia menerangkan pada 7 ayat (2) huruf a sampai huruf l PerLKPP 2/2025 menjelaskan bahwa walaupun pengadaan program prioritas pemerintah menggunakan metode penunjukkan langsung, akan tetapi tetap harus melewati 12 tahapan mulai dari mengundang para pelaku usaha untuk menyampaikan dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran, kemudian proses evaluasi dari dokumen penawaran tersebut, hingga tahap penandatanganan kontrak.

Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara justru diduga tidak menempuh tahapan-tahapan tersebut karena tidak ada informasi mengenai pengadaan mobil pikap yang dipublikasikan secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional

Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:59 WIB

Berapa Daya Angkut Pick Up Mahindra Scorpio? Akan Dipakai Agrinas, Unggul dari Suzuki Carry

Berapa Daya Angkut Pick Up Mahindra Scorpio? Akan Dipakai Agrinas, Unggul dari Suzuki Carry

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:38 WIB

DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India

DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:58 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB