Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 02 Maret 2026 | 13:36 WIB
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
  • Polres Jakarta Utara menyelidiki video kekerasan ART (S) oleh majikan (HW) di Sunter Agung, memastikan kejadiannya terjadi tiga tahun lampau.
  • Awal mula kekerasan dipicu kesalahpahaman saat pelaku membersihkan tempat ibadah dan korban diduga mengotori area tersebut.
  • Meskipun keduanya berdamai, polisi tetap melanjutkan penyelidikan sambil memberikan pendampingan psikologis kepada korban S.

Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Menanggapi keresahan publik, Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penelusuran mendalam guna memastikan fakta di balik video viral yang memicu kecaman dari netizen tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa peristiwa penganiayaan yang dialami oleh pekerja domestik tersebut bukan terjadi baru-baru ini.

Lokasi kejadian dipastikan berada di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun, dari sisi waktu, kejadian tersebut merupakan peristiwa lama yang kembali mencuat ke permukaan setelah diunggah ulang oleh akun-akun media sosial.

“Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Identitas korban dalam peristiwa tersebut telah diketahui oleh pihak berwenang. Korban adalah seorang perempuan berinisial S yang kini telah menginjak usia 57 tahun.

Berdasarkan data kepolisian, S bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman milik terduga pelaku yang diketahui berinisial HW, seorang pria berusia 42 tahun.

Pihak kepolisian juga telah menggali keterangan mengenai pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut.

Peristiwa bermula saat HW sedang melakukan aktivitas rutin di rumahnya, yakni membersihkan area yang digunakan sebagai tempat ibadah keluarga.

Di saat yang bersamaan, terjadi sebuah interaksi yang memicu kemarahan pemilik rumah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, saat itu pelaku HW sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya.

Namun, korban diduga melakukan tindakan iseng dengan mengotori kembali area tempat ibadah yang sedang dibersihkan tersebut.

Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya kesalahan komunikasi atau miskomunikasi yang fatal antara majikan dan asisten rumah tangganya.

Ketegangan yang terjadi di lokasi tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang terekam dalam video viral tersebut.

Pelaku HW kehilangan kendali atas emosinya dan melakukan serangan fisik secara langsung kepada korban S yang secara usia jauh lebih tua darinya.

“Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri sebagaimana dilansir Antara.

Setelah aksi kekerasan tersebut terjadi, situasi di dalam rumah sempat mereda. Pelaku HW dikabarkan langsung menyadari kekhilafannya dan menunjukkan penyesalan atas tindakan kasar yang telah dilakukannya terhadap S.

HW kemudian segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban atas pemukulan dan tendangan yang dilakukannya.

Respon dari korban S saat itu cukup kooperatif. Meskipun telah mendapatkan perlakuan kasar, korban memilih untuk menerima permohonan maaf dari majikannya tersebut.

Hal ini didasari pada hubungan kerja yang sudah terjalin di antara keduanya di rumah yang berlokasi di Sunter Agung tersebut.

“Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.

Fakta lain yang ditemukan penyidik di lapangan adalah mengenai status pekerjaan korban pasca-kejadian.

Hingga saat video tersebut viral dan polisi turun tangan, korban S diketahui masih bekerja di rumah pelaku HW.

Hal ini pula yang menjadi alasan utama mengapa korban tidak pernah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke kantor polisi terdekat sejak tahun 2023 lalu.

Meskipun terdapat kesepakatan damai secara kekeluargaan antara pelaku dan korban, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti begitu saja.

Mengingat video tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik dan menyangkut isu perlindungan perempuan, polisi tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Sri.

Langkah kepolisian saat ini difokuskan pada dua hal, yakni penegakan hukum dan pemulihan kondisi korban. Mengingat usia korban yang sudah lanjut dan trauma yang mungkin tersisa dari kejadian setahun silam, polisi memberikan pendampingan khusus.

Saat ini, korban S berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan penanganan psikologis.

“Sementara pelaku HW masih dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," ungkap Sri.

Pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari saksi-saksi lain di sekitar lokasi kejadian di Sunter Agung untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pekerja domestik di wilayah hukum mereka, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.

Pelaku HW masih terus menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di markas kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi

Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:45 WIB

Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:03 WIB

Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!

Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:00 WIB

Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!

Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 07:45 WIB

Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:16 WIB

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:48 WIB

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB