- Sekretaris Komisi E DPRD DKI mendesak kenaikan gaji tenaga kesehatan yang stagnan selama sepuluh tahun terakhir.
- Rasio nakes di Jakarta jauh di bawah standar SDG, diperparah beban kerja tinggi dan pasien luar daerah.
- Gubernur DKI berjanji menindaklanjuti isu gaji nakes, meski mengklaim gaji P3K sudah lebih tinggi.
Suara.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, melontarkan kritik tajam terkait kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di ibu kota yang disebut-sebut tidak mengalami kenaikan gaji selama satu dekade.
Persoalan ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (2/3/2026).
“Saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” katanya.
Justin memaparkan bahwa rasio nakes di Jakarta saat ini hanya berada di angka 1,73 per 1.000 penduduk, sangat jauh dari rekomendasi ideal Sustainable Development Goals (SDG) sebesar 4,45.
“Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya,” jelasnya.
Ketimpangan tersebut semakin diperparah dengan banyaknya pasien dari luar daerah yang menggunakan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) di rumah sakit Jakarta.
“Bahkan, rasio tersebut belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kalau ditambah, maka semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta,” sambung Justin.
Legislator dari Fraksi PSI ini juga mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak menutup mata terhadap dedikasi nakes saat bertaruh nyawa menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” lanjutnya.
Baca Juga: Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
Kondisi ekonomi pun turut menjadi alasan kuat, mengingat angka inflasi selama sepuluh tahun terakhir telah menggerus daya beli para pejuang kesehatan tersebut.
“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” tegasnya.
Justin secara khusus meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menyelaraskan upah nakes dengan Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani, sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para nakes kita di DKI” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pramono Anung saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat mengklaim bahwa kecil kemungkinan pendapatan nakes di wilayahnya tidak mengalami kenaikan sama sekali.
“Gaji nakes yang ada di Jakarta sebenarnya yang ada di P3K ya, kalau ASN kan pasti naik. Yang di P3K kami, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Pondok Indah. Yang lain kami sudah lebih tinggi. Nah, kalau tidak pernah naik, masa sih nggak? Karena semuanya pasti mengalami kenaikan, nggak mungkin nggak ada kenaikan sama sekali,“ ujarnya.