Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

Bangun Santoso

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:13 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka korupsi terkait konflik kepentingan PT RNB.
  • FAR diduga mengatur agar PT RNB, perusahaan terafiliasi keluarga, memenangkan tender pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan.
  • Bupati Pekalongan diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut sebesar Rp5,5 miliar selama periode anggaran 2023–2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan Fadia dalam konflik kepentingan melalui perusahaan yang berafiliasi dengan keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berdaya (RNB).

Kasus ini mencuat ke publik setelah rangkaian operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa PT RNB merupakan entitas bisnis yang bergerak di sektor penyediaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya.

Perusahaan ini diketahui sangat aktif berperan sebagai vendor dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Keterlibatan perusahaan keluarga dalam proyek pemerintah daerah inilah yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut adanya praktik lancung.

“Nah di sini mulai terjadi konflik. Kalau membentuk perusahaan saja, itu belum jadi permasalahan. Akan tetapi, ketika ada pejabat yang punya perusahaan atau yang berafiliasi, kemudian ada keluarganya yang ikut atau turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di tempatnya bekerja, maka ini yang menjadi titik awal permasalahannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa Fadia Arafiq diduga tidak hanya sekadar mengetahui keberadaan PT RNB dalam proyek-proyek daerah, tetapi juga secara aktif terlibat dalam mengatur agar perusahaan tersebut memenangkan sejumlah tender.

Sebagai kompensasi dari pemenangan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan tersebut, Fadia diduga menerima manfaat finansial yang signifikan secara bertahap.

baca juga

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim penyidik, Fadia Arafiq diduga menerima aliran dana mencapai miliaran rupiah dari aktivitas PT RNB.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas posisi PT RNB sebagai vendor utama penyedia tenaga alih daya di berbagai instansi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Fadia.

Total penerimaan uang tersebut tercatat terjadi selama periode tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Pihak KPK merinci bahwa total uang yang masuk ke kantong pribadi Bupati Pekalongan tersebut menyentuh angka Rp5,5 miliar.

Aliran dana ini menjadi bukti kuat bagi KPK untuk menjerat Fadia dengan pasal-pasal terkait korupsi dan konflik kepentingan pejabat publik.

“Saudari FAR sebesar Rp5,5 miliar,” katanya.

Perjalanan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 Maret 2026. Operasi yang dilakukan di tengah bulan Ramadhan ini merupakan tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mencegat Fadia Arafiq saat berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Saat ditangkap, Fadia tidak sendirian; ia sedang bersama ajudan pribadinya serta sejumlah orang yang dianggap sebagai orang kepercayaannya.

Setelah melakukan pengamanan di Semarang, tim KPK bergerak cepat ke wilayah Pekalongan untuk melakukan pengembangan. Di sana, petugas kembali mengamankan 11 orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan pusaran kasus pengadaan jasa outsourcing ini.

Mereka semua dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mengklarifikasi peran masing-masing dalam skema korupsi tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam dan gelar perkara (ekspose), KPK akhirnya mengambil keputusan mengenai status hukum para pihak yang diamankan.

Pada 4 Maret 2026, penyidik menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

Fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami bagaimana PT RNB bisa mendominasi proyek-proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan dan sejauh mana pengaruh jabatan Fadia digunakan untuk memuluskan jalan perusahaan keluarga tersebut.

KPK juga terus menelusuri kemungkinan adanya aset-aset lain hasil korupsi yang disamarkan melalui perusahaan atau pihak ketiga lainnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi akibat gagal memisahkan kepentingan bisnis keluarga dengan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut

Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:57 WIB

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33 WIB

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:40 WIB

KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!

KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:23 WIB

Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK

Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:14 WIB

Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam

Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:12 WIB

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×