Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah home industry kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (27/2/2026). [Ist]
  • Bareskrim gerebek industri kosmetik ilegal mengandung merkuri dan hidrokuinon di Cirebon.
  • Tersangka kosmetik ilegal di Cirebon tidak ditahan karena hamil dan sakit.
  • Kosmetik LC Beauty tanpa izin BPOM disita polisi dari produsen utama.

Suara.com - Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah produksi (home industry) kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat. Produk kecantikan tersebut diduga kuat mengandung bahan kimia berbahaya, yakni merkuri dan hidrokuinon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat (27/2/2026). Fakta mengenai kandungan berbahaya tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk.

“Uji laboratorium terhadap day cream, night cream, dan toner merek LC Beauty menunjukkan hasil positif mengandung merkuri dan hidrokuinon,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah home industry kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (27/2/2026). [Ist]
Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah home industry kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (27/2/2026). [Ist]

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan kosmetik tersebut di kediaman dua saksi berinisial MI dan BBT pada akhir Februari lalu. Keduanya diketahui sebagai reseller yang mendapatkan pasokan barang dari seorang distributor berinisial RA di Depok, Jawa Barat.

Polisi kemudian menangkap RA beserta suaminya, AP, saat sedang mengirimkan paket melalui jasa ekspedisi di Jalan Margonda, Depok. Meski penggeledahan di gudang milik RA tidak membuahkan hasil tambahan, penyidik berhasil melacak produsen utama berinisial ML di Cirebon melalui pengembangan informasi tersebut.

Di lokasi produksi di Cirebon, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk bahan baku kimia, produk siap edar, alat peracikan, label kemasan, hingga perlengkapan pengepakan.

Berdasarkan pemeriksaan, ML mengakui bahwa ia memproduksi dan mengedarkan LC Beauty tanpa izin resmi dari BPOM sejak tahun 2022. Sebelumnya, praktik serupa sempat ia jalankan pada periode 2016–2019.

Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah home industry kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (27/2/2026). [Ist]
Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah home industry kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (27/2/2026). [Ist]

“Bahan berbahaya merkuri dan hidrokuinon tersebut dibeli secara perorangan oleh salah satu pekerja ML dari sebuah pasar di wilayah Jakarta,” jelas Eko.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan ML, JN, serta dua karyawan lainnya. Meskipun ML telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 435 UU Kesehatan yang membawa ancaman pidana 12 tahun penjara, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan tersangka.

“Saudari ML saat ini tengah hamil dua bulan dan baru saja menjalani operasi. Pusdokkes Polri telah merekomendasikan penangguhan penahanan atas alasan medis,” pungkas Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Terkini

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB