Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:03 WIB
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK. (Ist)
  • KPK menyita lima mobil operasional dari kantor Bea Cukai Rawamangun terkait dugaan korupsi impor barang di lingkungan DJBC.
  • Kasus ini melibatkan enam tersangka dari DJBC dan pihak swasta terkait pengaturan jalur pemeriksaan impor sejak Oktober 2025.
  • Aksi pengaturan jalur impor diduga memuluskan masuknya barang palsu dan ilegal melalui penyerahan uang rutin kepada oknum DJBC.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima kendaraan berupa mobil yang diduga menjadi kendaraan operasional para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima kendaraan itu disita penyidik dari kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur pada awal pekan ini.

Adapun kendaraan tersebut terdiri dari Daihatsu Granmax, Honda BRV, dua unit Mitsubishi Xpander, dan Toyota Innova.

"Penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Menurut Budi, mobil tersebut dibeli para tersangka dalam kasus ini dengan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

"Dan mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum," ujar Budi.

Kelima mobil yang menjadi barang bukti dalam proses penyidikan ini sekarang sudah berada di kantor komisi antirasuah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, Pemilik PT BR John Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND) dan Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK) juga berstatus sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada Oktober 2025, terjadi permufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan para pihak lainnya dengan John, Andri, serta Dedy untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia

Dia mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, telah ditetapkan dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabean, yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

“Selanjutnya, FLR menerima perintah dari ORL untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Kemudian, lanjut dia, data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang).

Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

“Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025-Februari 2026 di sejumlah lokasi,” tutur Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:57 WIB

Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK

Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:14 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:42 WIB

Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME

Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08 WIB

Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka

Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:36 WIB

Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT

Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:24 WIB

Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa

Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:06 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:51 WIB

Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung

Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:41 WIB

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:31 WIB

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:28 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB