Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?

Dicky Prastya

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:47 WIB
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terbitkan PMK Nomor 13 Tahun 2026 mengatur teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.
  • Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri 2026 disiapkan Rp155 triliun, naik sepuluh persen dari tahun sebelumnya.
  • Pembayaran THR dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026 untuk seluruh penerima sesuai ketentuan PMK.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan aturan baru soal tunjangan hari raya (THR) hingga gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pelaksanaan pembayaran tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara," tulis Pasal 2 PMK 13/2026, dikutip Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan Pasal 6 PMK 13/2026, pembayaran THR dan gaji ke-13 dilakukan perhitungan pembayaran dengan menggunakan aplikasi gaji berbasis web. Jika tidak dapat dilakukan dari aplikasi berbasis web, maka perhitungan pembayaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi gaji berbasis desktop.

Setelah perhitungan selesai, Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) bisa diterbitkan berdasarkan masing-masing kelompok penerima dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Pembayaran tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dilaksanakan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero)," tulis Pasal 10 PMK 13/2026.

THR Idul Fitri (iStockphoto)
THR Idul Fitri (iStockphoto)

THR ASN, TNI, Polri Naik 10 Persen di 2026

Sebelumnya Pemerintah mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp155 triliun, naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp140 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Pusat, termasuk P3K, TNI, Polri, serta Pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 155 triliun rupiah. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu 140 triliun, naik 10 persen,” terang Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/2/2026).

baca juga

Airlangga merinci, THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Kemudian 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp20,2 triliun. Serta 3,8 juta pensiunan dengan total Rp112,7 triliun.

“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ucapnya.

Pencairan THR, lanjut dia, telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

“Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” pungkas Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:38 WIB

Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:27 WIB

Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya

Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:24 WIB

Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran

Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:10 WIB

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:33 WIB

Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi

Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:26 WIB

Terkini

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:22 WIB

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:20 WIB

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:18 WIB

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 18:17 WIB

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

×