Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:55 WIB
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
Foto Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan dengan suaminya (Instagram/@ashraff_abu)
  • KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi Pemkab Pekalongan yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq dan keluarganya.
  • KPK akan memanggil suami dan dua anak Fadia karena diduga terseret dalam pusaran dana proyek pengadaan Pemkab Pekalongan.
  • Sekjen Golkar, M. Sarmuji, menyatakan partai akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada proses hukum.

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dan kini merembet ke anggota keluarga intinya.

KPK mengonfirmasi akan segera memanggil suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang merupakan anggota Komisi X DPR RI, serta dua anak Fadia, yakni Muhammad Sabiq Ashraff (MSA)—anggota DPRD Kabupaten Pekalongan—dan Mehnaz Na (MHN).

Ketiganya diduga ikut terseret dalam pusaran aliran dana hasil proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Menanggapi hal tersebut, Sarmuji mengatakan, bahwa Partai Golkar akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita tunggu proses hukum saja ya, kita hormati (proses) hukum ya," ujar Sarmuji ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta dikutip Sabtu (7/3/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan Partai Golkar melakukan klarifikasi internal terhadap suami dan anak Fadia yang juga merupakan kader partai, Sarmuji menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses yang sedang berjalan di KPK.

"Kita serahkan (ke) proses hukum," tegasnya singkat.

Terkait bantuan hukum bagi keluarga Fadia Arafiq, Sarmuji tidak merinci lebih jauh, namun ia mengisyaratkan bahwa sikap resmi partai sudah pernah disampaikan sebelumnya.

"Sudah, saya sudah pernah buat pernyataan (terkait bantuan hukum)," tambahnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada awal Maret 2026. Berdasarkan catatan kronologi, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak berhenti di Semarang, tim KPK kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan di wilayah basis kekuasaan Fadia.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pasca-penangkapan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 20:19 WIB

Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran

Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:06 WIB

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:10 WIB

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil

Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:25 WIB

Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun

Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:24 WIB

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Trump Ancam Bom Meledak Jika Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan dengan Iran

Trump Ancam Bom Meledak Jika Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan dengan Iran

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:16 WIB

Gencatan Senjata Segera Berakhir! Arogansi AS Berpotensi Rusak Perundingan Damai Iran di Pakistan

Gencatan Senjata Segera Berakhir! Arogansi AS Berpotensi Rusak Perundingan Damai Iran di Pakistan

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:16 WIB

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:04 WIB

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB