KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Foto Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan dengan suaminya (Instagram/@ashraff_abu)
  • KPK memeriksa keluarga inti Bupati nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi proyek Pemkab Pekalongan.
  • Fadia ditetapkan tersangka tunggal pada 4 Maret 2026 atas konflik kepentingan melalui PT Raja Nusantara Berjaya.
  • Keluarga Fadia diduga menerima total Rp19 miliar hasil pengadaan jasa *outsourcing* Pemkab Pekalongan 2023-2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi akan segera memanggil anggota keluarga inti Fadia yang diduga kuat ikut terseret dalam aliran dana panas hasil proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Langkah ini diambil guna menelusuri lebih jauh peran masing-masing pihak dalam pengelolaan dana yang merugikan negara tersebut.

Pihak-pihak yang menjadi sasaran pemanggilan penyidik adalah suami Fadia, yakni Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Selain sang suami, dua anak Fadia juga masuk dalam daftar pemeriksaan, yaitu Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, serta Mehnaz Na (MHN).

Keterlibatan keluarga inti ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi mereka yang juga menduduki jabatan strategis di lembaga legislatif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi mengenai rencana pemeriksaan tersebut di hadapan awak media.

Fokus utama penyidik adalah menggali keterangan seputar operasional perusahaan keluarga yang diduga menjadi alat untuk mengeruk keuntungan dari proyek pemerintah.

“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Budi menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan ini diduga kuat menjadi kendaraan bagi keluarga Fadia Arafiq untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa di Kabupaten Pekalongan melalui praktik konflik kepentingan yang terstruktur.

Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada awal Maret 2026. Berdasarkan catatan kronologi, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak berhenti di Semarang, tim KPK kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan di wilayah basis kekuasaan Fadia.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pasca-penangkapan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!

Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:27 WIB

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:40 WIB

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:21 WIB

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:03 WIB

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:57 WIB

Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK

Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:14 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB