YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Bella, Muhammad Yasir

Senin, 09 Maret 2026 | 16:51 WIB
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • YGMD melaporkan dugaan maladministrasi dan KKN Program Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung RI.
  • Laporan ini terkait pengalihan akun SPPG dan VA YGMD kepada yayasan lain tanpa prosedur sah.
  • YGMD meminta audit forensik serta pembekuan sementara akun yang dialihkan dalam sistem BGN.

Suara.com - Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Agung RI.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Virtual Account (VA) milik YGMD kepada yayasan lain dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha, mengatakan yayasannya merupakan pemegang sah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN dalam pelaksanaan program tersebut.

Namun, menurut dia, perubahan status kemitraan dalam sistem BGN dilakukan tanpa pemberitahuan maupun pelibatan pihaknya sebagai mitra awal.

“Kami selaku yayasan lama sama sekali tidak pernah diinformasikan, tidak pernah diminta klarifikasi, dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perpindahan tersebut,” kata Eka usai melapor di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Ia menyebut pengalihan akun dilakukan tanpa prosedur administrasi yang semestinya.

“Pengalihan akun dilakukan secara bypass tanpa adanya dokumen Berita Acara Serah Terima maupun surat pelepasan hak yang sah dari kami sebagai pemegang PKS awal,” jelasnya.

Selain dugaan pengalihan akun, YGMD juga menyoroti adanya instruksi dari pejabat BGN yang melarang operasional dapur milik yayasan tersebut selama proses perpindahan berlangsung.

Padahal, menurut Eka, ketentuan dalam Petunjuk Teknis Nomor 401 Tahun 2025 mengatur bahwa operasional pemberian makan bergizi harus tetap berjalan meskipun sedang terjadi proses perpindahan pengelolaan.

baca juga

“Larangan operasional ini kami nilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang karena mengabaikan hak gizi siswa demi memuluskan proses pengalihan yayasan yang menurut kami tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain itu, YGMD turut melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB terkait dugaan konflik kepentingan oleh salah satu anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina yayasan penerima pengalihan akun, yakni Yayasan Al Ilyas Jaya Sejahtera.

Dalam laporannya, YGMD meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

YGMD juga meminta BGN membekukan sementara akun SPPG yang telah dialihkan hingga sengketa diselesaikan secara hukum serta melakukan audit forensik terhadap sistem tata kelola program.

“Program makan bergizi gratis merupakan mandat negara untuk pemenuhan hak gizi anak-anak Indonesia. Program ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” pungkas Eka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Dokumen Negara, Toyota Siapkan Mobil MBG? Wujud Boksnya Bikin Salah Fokus

Terkuak di Dokumen Negara, Toyota Siapkan Mobil MBG? Wujud Boksnya Bikin Salah Fokus

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 13:00 WIB

Purbaya Bela MBG usai Disorot Fitch: Ini Program Baru, Pasti Enggak Berjalan 100% Mulus!

Purbaya Bela MBG usai Disorot Fitch: Ini Program Baru, Pasti Enggak Berjalan 100% Mulus!

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 07:30 WIB

BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis

BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:54 WIB

BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!

BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 14:34 WIB

BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari

BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 13:44 WIB

Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak

Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 08:01 WIB

MBG-nya Masjid Nurul Ashri Yogyakarta Ajak Jamaah Jelajah Rasa Keliling Indonesia

MBG-nya Masjid Nurul Ashri Yogyakarta Ajak Jamaah Jelajah Rasa Keliling Indonesia

Video | Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM

Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:38 WIB

Program MBG Diklaim Ringankan Dompet Warga

Program MBG Diklaim Ringankan Dompet Warga

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:22 WIB

APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar

APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:08 WIB

Terkini

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:32 WIB

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Malang | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:24 WIB

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:21 WIB

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB

Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!

Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!

Bekaci | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:16 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:12 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:09 WIB

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:08 WIB

×