KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:36 WIB
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
baca 10 detik
  • KPK menelusuri TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Rita Widyasari, menetapkan tiga korporasi batu bara sebagai tersangka.
  • KPK memanggil Japto Soerjosoemarno untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara.
  • Penyidik KPK menyita sebelas kendaraan mewah milik Japto dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menelusuri aliran dana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Dalam penelusurannya, KPK memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Menyusul ditetapkannya tiga korporasi yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.

“Ya, jadi ketiga korporasi ini disangkakan pasal tindak pidana gratifikasi. Yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh tersangka sebelumnya, yaitu Saudari RW,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Pemanggilan terhadap Japto juga untuk meminta keterangan yang lebih dalam soal perkara ini. Terlebih, sebelumnya KPK juga telah menyita kendaraan milik Japto yang diduga berasal dari aliran uang gratifikasi.

“Ya ini masih terus kita telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan yang penyidik lakukan terhadap kendaraan-kendaraan dalam penguasaan Saudara JP. Tentu itu juga nanti akan dikonfirmasi mengenai hal itu,” ucap Budi.

KPK sebelumnya memanggil Japto guna penyidikan lebih lanjut soal dugaan pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka korporasi.

Menyusul, lembaga antirasuah itu baru saja menjerat tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka. 

Adapun ketiga perusahaan yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Namun Budi belum bisa memberi keterangan lebih dalam soal pemeriksaan Japto. Keterangan bakal diberikan setelah selesai melakukan pemeriksaan.

baca juga

“Nanti kami akan update kembali materi pemeriksaan terhadap saksi dimaksud,” kata Budi.

“Karena tentu penyidik butuh untuk mengetahui bagaimana penjelasan ataupun keterangan saksi, bagaimana proses-proses atau proyek-proyek di produksi batu bara ya yang ada di wilayah Kutai Kartanegara,” imbuhnya.

KPK juga sebelumnya telah menyita mobil milik Japto. Total ada 11 mobil mewah miliknya yang disita oleh KPK dari kediaman Ketum Pemuda Pancasila yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi RW. 

Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan

Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:15 WIB

Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 14:15 WIB

Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

×