Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Selasa, 10 Maret 2026 | 13:55 WIB
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (10/3/2026) terkait dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara.
  • Pemanggilan Japto bertujuan mendalami kasus gratifikasi dengan tersangka korporasi batu bara di wilayah tersebut.
  • Kasus ini berawal dari penyidikan tindak pidana pencucian uang terhadap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait pemanggilan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (10/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Japto dipanggil guna penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka korporasi.

KPK diketahui baru saja menjerat tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka. Adapun ketiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Namun Budi belum bisa memberi keterangan lebih dalam soal pemeriksaan Japto. Keterangan akan diberikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

“Nanti kami akan update kembali materi pemeriksaan terhadap saksi dimaksud,” kata Budi di KPK, Selasa (10/3/2026).

“Karena tentu penyidik butuh untuk mengetahui bagaimana penjelasan ataupun keterangan saksi, bagaimana proses-proses atau proyek-proyek di produksi batu bara ya yang ada di wilayah Kutai Kartanegara,” imbuhnya.

Kasus ini, lanjut Budi, berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, Rita Widyasari, yang terjerat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK juga sebelumnya telah menyita mobil milik Japto. Total ada 11 mobil mewah miliknya yang disita KPK dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2).

Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi RW.

Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI