Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:41 WIB
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
ilustrasi THR (freepik)
  • Pengurus RW di Kalideres, Jakarta Barat mengirim surat permintaan THR kepada pengusaha menjelang Idul Fitri.
  • Permintaan THR yang viral itu mencantumkan nominal berbeda untuk berbagai jabatan pengurus seperti Ketua RW dan Kamtibmas.
  • Ketua RW mengaku hanya melanjutkan tradisi lama; dana terkumpul akan dibelikan bingkisan untuk dibagikan kepada staf lingkungan.

Suara.com - Jelang hari raya Idul Fitri, seorang pengusaha di wilayah Kalideres, Jakarta Barat mendapat surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pihak pengurus RW.

Aksi ini viral usai diunggah di media sosial Instagram. Tak tanggung-tanggung pengurus RW mematok THR yang diperuntukkan kepada Ketua RW, Wakil Ketua RW, Kamtibmas, Danton, hingga Kasatlak Hansip RW.

Nominalnya pun berbeda, untuk Ketua RW permintaan THR ditarif Rp500 ribu, Kamtibmas Rp300 ribu, dan Rp200 ribu untuk Kasatlak Hansip RW.

Kejanggalan yang disorot publik adalah adanya pemecahan surat yang mengatasnamakan berbagai jabatan pengurus, mulai dari Ketua RW, Wakil Ketua RW, Kamtibmas, Danton, hingga Kasatlak Hansip RW.

Ketua RW 09 Kelurahan Kamal, Wijaya Kusuma mengaku, jika permintaan THR ini merupakan tradisi kepengurusan lama.

Wijaya mengaku baru beberapa bulan menjabat sebagai Ketua RW. Ia menggantikan Ketua RW sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Ia mengaku format proposal maupun pencantuman berbagai nama jabatan tersebut murni merupakan peninggalan dari kepengurusan lama.

"Jadi kan gini, kalau terkait masalah yang THR-an ya, saya kan nerusin RW almarhum saja. Terus proposalnya pun sama saya nerusin,” kata Wijaya, saat dihubungi awak media, Rabu (11/3/2026).

“Terkait nama ABCD, RW, wakil, itu kan memang udah zaman almarhum kayak gitu, jadi saya nerusin dah kira-kira kayak gitu," imbuhnya.

Wijaya mengaku bingung karena hanya mengikuti tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun di lingkungan tersebut. Bahkan, menurutnya, pabrik-pabrik setempat sebenarnya sudah terbiasa dengan proposal serupa.

"Memang sudah dari dulu-dulu seperti itu, sudah kenal lah sebetulnya pabrik-pabriknya," kata Wijaya.

Wijaya juga membantah jika proposal yang dikirimnya untuk memperkaya diri sendiri. Sebab, klaim Wijaya, jika uang tersebut telah terkumpul akan dibelikan bingkisan.

Nantinya bingkisan tersebut bakal dibagikan kepada warga yang selama ini dianggap telah banyak membantu operasional lingkungan.

"Jadi nggak ada kaitannya nih apa RW sekian, wakil sekian, enggak. Semua saya jadiin satu saya bakal beli bingkisan buat THRan orang-orang saya, RT sama jajarannya, kemudian PPSU juga," ujarnya.

Wijaya kembali menegaskan, jika permintaan THR ini dilakukan lantaran pihak RW tak memiliki alokasi dana khusus untuk memberikan THR bagi jajaran pengurus.

"Pokoknya saya dapet semana duitnya, ya udah, langsung beli bingkisan, ada kain, biskuit, minyak, beras, kira-kira kayak gitu dah. Nanti disalurin tuh, dibagiin, RT sama jajarannya bertiga, gitu. Nanti PPSU juga," tambahnya.

Bantah Patok Nominal

Wijaya membantah, soal pematokan nominal dalam surat proposal yang ia kirim. Wijaya mengklaim bahwa angka tersebut memang ada di dalam draf surat lama dan tidak ia ubah. Namun, ia menekankan bahwa nominal tersebut tidak bersifat memaksa.

"Jadi saya mah apa adanya surat dari dulu enggak dikurangin, dilebihin. Perusahaan juga nggak harus dia menuhi syarat itu, enggak. Bervariasi, enggak semuanya itu perusahaan ngasih segitu, enggak," kata dia.

Menyadari polemik yang muncul akibat proposal ini, Wijaya berjanji akan mengevaluasi sistem pengajuan THR ini ke depannya agar tidak memberatkan.

"Nanti kalau memang kayak begini caranya menurut perusahaan itu terlalu banyak, ya mungkin kita nanti coba berusaha dirapiin. Ya misalnya jadi satu. Bisa juga saya langsung komunikasi sama perusahaan," pungkas Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga

Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:04 WIB

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:01 WIB

Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti

Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB