Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

M Nurhadi

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:01 WIB
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
Ilustrasi THR PNS. [Unsplash]

Suara.com - Penerbitan PP Nomor 9 Tahun 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis pemerintah untuk mengimbangi laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara, regulasi ini bertujuan mendorong produktivitas kerja melalui modernisasi sistem kerja yang lebih adaptif dan fleksibel.

Fakta-fakta Penting PP Nomor 9 Tahun 2026

1. Dasar Hukum yang Kokoh Penyusunan aturan ini bersandar pada konstitusi dan undang-undang fundamental, di antaranya:

Pasal 5 ayat (2) UUD 1945.

UU Keuangan Negara (No. 17/2003) & UU Perbendaharaan Negara (No. 1/2004).

UU APBN Tahun Anggaran 2026 (No. 62/2024).

2. Kelompok yang Berhak Menerima (Subjek) Penerima manfaat dalam regulasi ini mencakup spektrum luas aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas:

Aparatur Aktif: PNS (termasuk CPNS), PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.

baca juga

Pejabat Negara: Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Anggota Legislatif (DPR), hingga Kepala Daerah.

Kelompok Purna Tugas: Pensiunan, Penerima Pensiun (ahli waris), serta Penerima Tunjangan tertentu.

3. Komponen Perhitungan Tunjangan Besaran nominal yang akan diterima dihitung berdasarkan akumulasi beberapa unsur penghasilan, yaitu:

Gaji Pokok.

Tunjangan Keluarga (Istri/Suami dan Anak).

Tunjangan Pangan (Beras).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti

Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:37 WIB

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:55 WIB

Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:46 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:25 WIB

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:52 WIB

Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker

Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×