Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:30 WIB
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Suara.com/Lilis)
  • Pemerintah menerbitkan SKB tujuh menteri sebagai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di dunia pendidikan formal, non-formal, dan informal.
  • SKB mengatur batasan penggunaan teknologi digital dan AI berdasarkan kelompok usia, durasi, dan jenis konten yang dapat diakses pelajar.
  • Kebijakan ini bertujuan memitigasi risiko pemanfaatan teknologi sekaligus memastikan kecerdasan buatan dapat memberdayakan proses belajar mengajar.

Suara.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan. Aturan ini mencakup jalur pendidikan formal, non-formal, hingga informal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan, aturan tersebut dibuat untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan AI berjalan secara bijak, terutama bagi anak-anak dan pelajar.

“SKB tujuh menteri ini adalah tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penyusunan kebijakan itu melibatkan sejumlah kementerian yang berkaitan langsung dengan sektor pendidikan, pengasuhan anak, serta teknologi. Hadir dalam penandatanganan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain itu, turut terlibat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Pratikno menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital dan AI tidak dapat dihindari, sehingga perlu ada pedoman yang jelas agar pemanfaatannya tetap memberikan manfaat bagi proses belajar.

“Kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” ujarnya.

Atur Penggunaan AI Berdasarkan Usia

Dalam SKB tersebut, pemerintah mengatur secara rinci batasan penggunaan teknologi digital dan AI berdasarkan kelompok usia serta jenjang pendidikan.

Menurut Pratikno, aturan itu mencakup kapan anak diperbolehkan menggunakan teknologi digital atau AI, jenis teknologi yang boleh digunakan, hingga durasi penggunaannya.

“Ini tentu berbeda antara usia dini sampai pendidikan tinggi,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, maka ruang pemanfaatan teknologi digital akan semakin longgar karena dianggap memiliki kesiapan yang lebih baik.

Sebaliknya, pada jenjang usia dini penggunaan teknologi akan lebih terkontrol, baik dari sisi durasi maupun konten yang diakses.

“Semakin ke atas asumsinya semakin siap, oleh karena itu semakin lebih longgar. Tetapi semakin ke bawah ini semakin lebih terkontrol, bukan hanya dari sisi durasi tapi juga dari sisi konten,” katanya.

Pratikno juga menegaskan bahwa aturan tersebut bukan bertujuan untuk melarang penggunaan teknologi digital atau AI di dunia pendidikan.Sebaliknya, kebijakan itu dirancang untuk memitigasi berbagai risiko sekaligus memastikan teknologi dapat digunakan secara produktif oleh pelajar.


“SKB ini bukan untuk menghalangi, tetapi mengatur agar kita bisa memitigasi risiko. Di sisi lain, teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini diharapkan bisa memberdayakan anak-anak kita,” tutur Pratikno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya

Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:45 WIB

Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris

Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat

Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:48 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB