Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:30 WIB
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan SKB tujuh menteri sebagai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di dunia pendidikan formal, non-formal, dan informal.
  • SKB mengatur batasan penggunaan teknologi digital dan AI berdasarkan kelompok usia, durasi, dan jenis konten yang dapat diakses pelajar.
  • Kebijakan ini bertujuan memitigasi risiko pemanfaatan teknologi sekaligus memastikan kecerdasan buatan dapat memberdayakan proses belajar mengajar.

Suara.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan. Aturan ini mencakup jalur pendidikan formal, non-formal, hingga informal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan, aturan tersebut dibuat untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan AI berjalan secara bijak, terutama bagi anak-anak dan pelajar.

“SKB tujuh menteri ini adalah tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penyusunan kebijakan itu melibatkan sejumlah kementerian yang berkaitan langsung dengan sektor pendidikan, pengasuhan anak, serta teknologi. Hadir dalam penandatanganan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain itu, turut terlibat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Pratikno menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital dan AI tidak dapat dihindari, sehingga perlu ada pedoman yang jelas agar pemanfaatannya tetap memberikan manfaat bagi proses belajar.

“Kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” ujarnya.

Atur Penggunaan AI Berdasarkan Usia

Dalam SKB tersebut, pemerintah mengatur secara rinci batasan penggunaan teknologi digital dan AI berdasarkan kelompok usia serta jenjang pendidikan.

baca juga

Menurut Pratikno, aturan itu mencakup kapan anak diperbolehkan menggunakan teknologi digital atau AI, jenis teknologi yang boleh digunakan, hingga durasi penggunaannya.

“Ini tentu berbeda antara usia dini sampai pendidikan tinggi,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, maka ruang pemanfaatan teknologi digital akan semakin longgar karena dianggap memiliki kesiapan yang lebih baik.

Sebaliknya, pada jenjang usia dini penggunaan teknologi akan lebih terkontrol, baik dari sisi durasi maupun konten yang diakses.

“Semakin ke atas asumsinya semakin siap, oleh karena itu semakin lebih longgar. Tetapi semakin ke bawah ini semakin lebih terkontrol, bukan hanya dari sisi durasi tapi juga dari sisi konten,” katanya.

Pratikno juga menegaskan bahwa aturan tersebut bukan bertujuan untuk melarang penggunaan teknologi digital atau AI di dunia pendidikan.Sebaliknya, kebijakan itu dirancang untuk memitigasi berbagai risiko sekaligus memastikan teknologi dapat digunakan secara produktif oleh pelajar.


“SKB ini bukan untuk menghalangi, tetapi mengatur agar kita bisa memitigasi risiko. Di sisi lain, teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini diharapkan bisa memberdayakan anak-anak kita,” tutur Pratikno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya

Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:45 WIB

Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris

Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat

Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:48 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×