- Instruksi Siaga 1 Panglima TNI, tertanggal 1 Maret 2026, meliputi pengamanan objek vital, pengawasan udara/laut, dan perlindungan WNI.
- Pengamanan objek vital seperti bandara, pelabuhan, dan fasilitas energi diperketat karena ancaman bisa berupa perang siber atau psikologis.
- TNI juga fokus meningkatkan pengawasan wilayah udara, laut, serta koordinasi intelijen untuk melindungi WNI di kawasan konflik luar negeri.
“Dalam perspektif militer, sistem pertahanan udara merupakan salah satu elemen utama di dalam menjaga kedaulatan wilayah,” katanya.
Pengawasan laut juga diperkuat mengingat potensi sabotase terhadap jalur pelayaran maupun infrastruktur energi di wilayah perairan Indonesia. Ancaman tersebut tidak hanya dapat datang dari kapal permukaan atau kapal selam, tetapi juga dari aktivitas bawah laut.
“Karena itu betul-betul sekarang kapal selam kita bekerja keras dalam konflik ini. Jangan sampai kemudian ada perang yang kita tidak tahu tapi berada di wilayah kita,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam doktrin militer modern, sistem peringatan dini atau early warning system menjadi faktor penting untuk mencegah ancaman berkembang menjadi krisis keamanan.
“Kemampuan early warning di dalam doktrin militer modern itu menjadi faktor krusial untuk mencegah ancaman berkembang menjadi krisis,” ujarnya.
Perlindungan WNI di Luar Negeri
Selain menjaga stabilitas dalam negeri, TNI juga diminta meningkatkan koordinasi intelijen untuk melindungi WNI yang berada di kawasan konflik, terutama di Timur Tengah.
Slamet menjelaskan bahwa Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mendapat tugas memantau perkembangan situasi di luar negeri melalui jaringan atase pertahanan.
“Perintah juga kepada Badan Intelijen Strategis TNI untuk mengamankan warga negara kita di luar negeri terutama di kawasan Teluk itu,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
Informasi dari atase pertahanan di berbagai negara akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah evakuasi apabila situasi memburuk.
“Mereka harus bisa memetakan situasi untuk menyiapkan kemungkinan evakuasi warga kita, apalagi yang di Iran dan juga di kawasan-kawasan Teluk,” kata Slamet.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan bagian dari tanggung jawab negara di tengah situasi geopolitik global yang semakin tidak stabil.
“Evakuasi warga negara Indonesia di luar negeri ini juga mencerminkan pertanggungjawaban negara terhadap warganya di luar negeri,” pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K