Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak

Bangun Santoso

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:27 WIB
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai tidak logis Pertamina ditekan satu pihak saat memutuskan sewa terminal BBM OTM.
  • Pertamina adalah korporasi besar dengan sistem pengambilan keputusan bisnis yang luas, termasuk skala internasional.
  • Fakta persidangan tidak membuktikan adanya tekanan terhadap Pertamina sehingga penuntutan berdasarkan status tidak adil.

Suara.com - Pakar hukum pidana Dr. Chairul Huda, S.H., M.H., menilai tidak logis apabila PT Pertamina (Persero) disebut tertekan oleh satu pihak hingga akhirnya memutuskan menyewa terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Merak.

Hal itu disampaikan Chairul Huda usai menyampaikan hasil sidang eksaminasi yang digelar Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim bersamaan dengan 15 pakar hukum dari berbagai universitas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (11/3/2025).

Menurut Chairul, Pertamina merupakan korporasi besar yang memiliki sistem dalam mengambil keputusan bisnis, termasuk ketika menjalin kerja sama dengan pihak lain.

“Ya, begini ya. Ini kan hubungan hukum antar banyak institusi. Pertamina itu kan bukan orang perseorangan. Pertamina itu sebuah perusahaan besar, katakanlah gitu ya, yang punya sistem di dalam menyepakati sebuah hubungan hukum dengan pihak lain,” kata Chairul.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina, sebagai perusahaan energi besar, memiliki jaringan bisnis yang luas tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga dengan mitra internasional.

Salah satu contohnya adalah kerja sama dalam pembelian minyak mentah yang menunjukkan skala operasi Pertamina di pasar global.

“Jadi bisa dibayangkan nggak bahwa korporasi besar seperti Pertamina itu kan sebenarnya mengadakan hubungan hukum itu kan bukan hanya skala nasional ya. Skala internasional juga dilakukan, misalnya beli minyak mentah kan dengan pemain bisnis dari luar negeri,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai tidak masuk akal jika keputusan korporasi sebesar Pertamina dianggap bisa dipengaruhi oleh tekanan dari satu orang.

“Jadi sebenarnya kalaupun itu ada dan itu berpengaruh, saya kira tidak logis gitu lho. Ketika Pertamina sudah memutuskan untuk menandatangani kontrak, maka nggak ada artinya itu apa yang dikatakan tekanan dan seterusnya, kalaupun itu ada ya. Itu yang pertama,” kata Chairul.

baca juga

Ia menambahkan, dalam praktik bisnis, tekanan terhadap sebuah perusahaan dapat datang dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga mitra bisnis lain.

“Yang kedua, ya mungkin Pertamina dalam mengadakan kerja sama dengan mitra swastanya, tekanan itu ya setiap saat. Iya kan? Tekanan dari pemerintah, tekanan dari misalnya parlemen. Tekanan dari mitra bisnis yang lain. Gitu lho,” ujarnya.

Namun, menurut Chairul, tidak masuk akal jika tekanan dari satu orang disebut menyebabkan Pertamina terpaksa menandatangani perjanjian penyewaan terminal BBM milik OTM di Merak.

“Jadi apalah artinya kalau benar ada tekanan dari satu orang, lalu kemudian menyebabkan Pertamina mau tidak mau mengadakan perjanjian untuk menyewa tangki BBM Merak ini. Saya kira tidak masuk akal gitu ya dan juga tidak akan berpengaruh secara signifikan,” katanya.

Ia menekankan bahwa dalam jalannya persidangan tidak ditemukan bukti adanya tekanan terhadap pihak Pertamina. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa tuduhan mengenai adanya intervensi tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di pengadilan.

“Terlebih lagi ya di dalam fakta persidangan sama sekali tidak terbukti. Pihak Pertamina yang katanya ditekan itu juga menyatakan tidak ada. Kan gitu ya,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi

15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas

Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:27 WIB

Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina

Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:17 WIB

Cadangan BBM Jelang Lebaran Terungkap! ESDM dan Pertamina Jawab Isu Panic Buying

Cadangan BBM Jelang Lebaran Terungkap! ESDM dan Pertamina Jawab Isu Panic Buying

Video | Senin, 09 Maret 2026 | 21:50 WIB

Jamin Stok BBM Saat Lebaran 2026, Pertamina Kawal Ketat Produksi Gasoline dan Avtur di 6 Kilang

Jamin Stok BBM Saat Lebaran 2026, Pertamina Kawal Ketat Produksi Gasoline dan Avtur di 6 Kilang

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 17:37 WIB

Pertamina Jamin Stok BBM Aman di Momen Mudik Lebaran 2026

Pertamina Jamin Stok BBM Aman di Momen Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 08:52 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik

Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:11 WIB

Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan

Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:10 WIB

7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari

7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:09 WIB

3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu

3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:08 WIB

Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup

Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:07 WIB

Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh

Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:07 WIB

Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:05 WIB

Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI

Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:04 WIB

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:03 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026

Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:01 WIB

×