RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:19 WIB
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).
  • Regulasi ini bertujuan menciptakan keharmonisan serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan antara pekerja dan pemberi kerja rumah tangga.
  • DPR meminta masyarakat memberikan masukan untuk menyempurnakan draf undang-undang ini secara komprehensif demi partisipasi bermakna.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, bahwa semangat dari regulasi ini adalah untuk menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pemberi kerja.

Ia menjelaskan, bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR akan mengedepankan nilai-nilai yang selama ini hidup di masyarakat Indonesia, yakni kerja sama dan rasa kekeluargaan.

"Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT. Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerja sama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini, sehingga memang bisa selalu bekerja dengan baik dan nyaman," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya dirancang untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga semata, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para majikan atau pengguna jasa.

"Bukan hanya ART atau PRT-nya, namun juga dengan yang menggunakannya. Jadi semua nilai-nilai itu akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Lebih lanjut, Puan menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyempurnaan draf undang-undang ini.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya, sehingga meaningful participation (partisipasi bermakna) yang dibutuhkan memang terkait dengan semua pihak," pungkasnya.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI