- Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).
- Regulasi ini bertujuan menciptakan keharmonisan serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan antara pekerja dan pemberi kerja rumah tangga.
- DPR meminta masyarakat memberikan masukan untuk menyempurnakan draf undang-undang ini secara komprehensif demi partisipasi bermakna.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, bahwa semangat dari regulasi ini adalah untuk menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pemberi kerja.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR akan mengedepankan nilai-nilai yang selama ini hidup di masyarakat Indonesia, yakni kerja sama dan rasa kekeluargaan.
"Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT. Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerja sama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini, sehingga memang bisa selalu bekerja dengan baik dan nyaman," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya dirancang untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga semata, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para majikan atau pengguna jasa.
"Bukan hanya ART atau PRT-nya, namun juga dengan yang menggunakannya. Jadi semua nilai-nilai itu akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Lebih lanjut, Puan menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyempurnaan draf undang-undang ini.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.
"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya, sehingga meaningful participation (partisipasi bermakna) yang dibutuhkan memang terkait dengan semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif