Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp

Bangun Santoso

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:59 WIB
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta
baca 10 detik
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta pada 10 Maret 2026 terkait korupsi pengadaan Chromebook.
  • Nadiem membantah keterlibatan dalam konspirasi pengadaan, menekankan fokus kementerian pada transformasi digital perangkat lunak.
  • Ia mengklarifikasi pesan WhatsApp viral yang ternyata merujuk pada digitalisasi birokrasi dan pemberdayaan agen perubahan internal.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi mahkota pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kehadiran Nadiem bertujuan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang tengah menjadi perhatian publik.

Dalam persidangan yang berlangsung intens tersebut, Nadiem secara spesifik meluruskan berbagai tuduhan miring, termasuk dugaan adanya persekongkolan dalam proyek bernilai besar tersebut.

Nadiem Makarim menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, visi utama kementerian adalah melakukan transformasi digital secara menyeluruh pada ekosistem pendidikan Indonesia.

Ia menekankan bahwa fokus kerjanya terletak pada pengembangan perangkat lunak (software) guna menunjang kualitas pembelajaran, bukan pada teknis pengadaan perangkat keras (hardware).

Pernyataan ini menjadi basis argumen Nadiem untuk membantah keterlibatan langsung dalam proses pengadaan barang yang kini bermasalah secara hukum.

Bantahan Keras Terkait Pasal Konspirasi

Di hadapan majelis hakim, Nadiem Makarim menolak dengan tegas dakwaan yang mengaitkan dirinya dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana atau persekongkolan.

Ia menantang Penuntut Umum untuk menyajikan bukti konkret mengenai adanya pertemuan-pertemuan gelap yang direncanakan untuk mengatur proyek Chromebook.

baca juga

Nadiem menjelaskan bahwa situasi pandemi COVID-19 saat itu membuat koordinasi dilakukan secara transparan dan terbatas pada urusan kedinasan yang mendesak.

"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali." ujar Nadiem di ruang sidang.

Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme persiapan hingga penentuan spesifikasi teknis, termasuk sistem operasi (OS) yang digunakan, telah didelegasikan secara sah kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan jajaran Direktur Jenderal terkait.

Idealisme Tim Teknologi dan Pengorbanan Gaji

Nadiem juga memaparkan latar belakang pembentukan tim teknologi di lingkungan Kemendikbudristek yang sempat dipertanyakan.

Menurutnya, langkah merekrut talenta-talenta digital dari sektor swasta adalah mandat langsung dari Presiden pada tahun 2020 untuk mempercepat digitalisasi pendidikan.

Ia menyebut nama-nama profesional seperti Ibrahim Arif sebagai representasi anak muda yang memiliki idealisme tinggi untuk membangun negeri melalui jalur birokrasi.

Dalam kesaksiannya, Nadiem mengungkapkan fakta bahwa para ahli teknologi kelas dunia tersebut bersedia meninggalkan posisi mapan di perusahaan rintisan (startup) demi mengabdi di kementerian.

"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita." tegasnya.

Hal ini disampaikan untuk menepis anggapan bahwa perekrutan tim khusus tersebut merupakan bagian dari skema kepentingan tertentu.

Bedah Makna Tiga Pesan WhatsApp yang Viral

Persidangan juga mendalami bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp milik Nadiem yang tercantum dalam berkas dakwaan.

Ada tiga poin utama yang diklarifikasi oleh Nadiem agar tidak terjadi distorsi makna di tengah masyarakat. Poin pertama adalah mengenai frasa "Remove humans and replace with software".

Nadiem menjelaskan bahwa kalimat tersebut merujuk pada digitalisasi birokrasi untuk memangkas prosedur manual yang rawan pungli dan tidak efisien, seperti yang diimplementasikan pada aplikasi ARKAS dan MARKAS untuk pengelolaan dana sekolah.

Poin kedua, "Find internal change agents and empower them", dijelaskan sebagai strategi untuk mencari aparatur sipil negara (ASN) yang jujur dan kompeten di internal kementerian agar diberikan peran strategis.

Sementara poin ketiga, "Bring in fresh blood from outside", merujuk pada kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan melalui program-program seperti Program Organisasi Penggerak (POP) guna membawa inovasi baru dalam reformasi kurikulum.

Transparansi Bisnis dan Kejanggalan Pertanyaan JPU

Terkait potensi konflik kepentingan, Nadiem Makarim memaparkan langkah-langkah preventif yang telah diambilnya sejak hari pertama dilantik sebagai Menteri.

Ia menyatakan telah mengundurkan diri sepenuhnya dari operasional Gojek dan mendelegasikan seluruh hak suara (voting rights) kepada rekan pendirinya, Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada keterkaitan antara kebijakan kementerian dengan kepentingan bisnis pribadinya di masa lalu.

Namun, Nadiem sempat menyatakan keheranannya atas arah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang justru banyak menggali riwayat bisnisnya jauh sebelum menjabat sebagai menteri.

JPU menghabiskan waktu cukup lama untuk mempertanyakan aktivitas bisnis Gojek pada rentang tahun 2015 hingga 2019, yang menurut Nadiem tidak memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook.

"Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?" pungkas Nadiem saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:41 WIB

Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan

Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:39 WIB

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:10 WIB

SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook

SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:25 WIB

Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya

Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:33 WIB

Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 15:25 WIB

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB