Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:59 WIB
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta pada 10 Maret 2026 terkait korupsi pengadaan Chromebook.
  • Nadiem membantah keterlibatan dalam konspirasi pengadaan, menekankan fokus kementerian pada transformasi digital perangkat lunak.
  • Ia mengklarifikasi pesan WhatsApp viral yang ternyata merujuk pada digitalisasi birokrasi dan pemberdayaan agen perubahan internal.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi mahkota pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kehadiran Nadiem bertujuan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang tengah menjadi perhatian publik.

Dalam persidangan yang berlangsung intens tersebut, Nadiem secara spesifik meluruskan berbagai tuduhan miring, termasuk dugaan adanya persekongkolan dalam proyek bernilai besar tersebut.

Nadiem Makarim menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, visi utama kementerian adalah melakukan transformasi digital secara menyeluruh pada ekosistem pendidikan Indonesia.

Ia menekankan bahwa fokus kerjanya terletak pada pengembangan perangkat lunak (software) guna menunjang kualitas pembelajaran, bukan pada teknis pengadaan perangkat keras (hardware).

Pernyataan ini menjadi basis argumen Nadiem untuk membantah keterlibatan langsung dalam proses pengadaan barang yang kini bermasalah secara hukum.

Bantahan Keras Terkait Pasal Konspirasi

Di hadapan majelis hakim, Nadiem Makarim menolak dengan tegas dakwaan yang mengaitkan dirinya dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana atau persekongkolan.

Ia menantang Penuntut Umum untuk menyajikan bukti konkret mengenai adanya pertemuan-pertemuan gelap yang direncanakan untuk mengatur proyek Chromebook.

Nadiem menjelaskan bahwa situasi pandemi COVID-19 saat itu membuat koordinasi dilakukan secara transparan dan terbatas pada urusan kedinasan yang mendesak.

"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali." ujar Nadiem di ruang sidang.

Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme persiapan hingga penentuan spesifikasi teknis, termasuk sistem operasi (OS) yang digunakan, telah didelegasikan secara sah kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan jajaran Direktur Jenderal terkait.

Idealisme Tim Teknologi dan Pengorbanan Gaji

Nadiem juga memaparkan latar belakang pembentukan tim teknologi di lingkungan Kemendikbudristek yang sempat dipertanyakan.

Menurutnya, langkah merekrut talenta-talenta digital dari sektor swasta adalah mandat langsung dari Presiden pada tahun 2020 untuk mempercepat digitalisasi pendidikan.

Ia menyebut nama-nama profesional seperti Ibrahim Arif sebagai representasi anak muda yang memiliki idealisme tinggi untuk membangun negeri melalui jalur birokrasi.

Dalam kesaksiannya, Nadiem mengungkapkan fakta bahwa para ahli teknologi kelas dunia tersebut bersedia meninggalkan posisi mapan di perusahaan rintisan (startup) demi mengabdi di kementerian.

"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita." tegasnya.

Hal ini disampaikan untuk menepis anggapan bahwa perekrutan tim khusus tersebut merupakan bagian dari skema kepentingan tertentu.

Bedah Makna Tiga Pesan WhatsApp yang Viral

Persidangan juga mendalami bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp milik Nadiem yang tercantum dalam berkas dakwaan.

Ada tiga poin utama yang diklarifikasi oleh Nadiem agar tidak terjadi distorsi makna di tengah masyarakat. Poin pertama adalah mengenai frasa "Remove humans and replace with software".

Nadiem menjelaskan bahwa kalimat tersebut merujuk pada digitalisasi birokrasi untuk memangkas prosedur manual yang rawan pungli dan tidak efisien, seperti yang diimplementasikan pada aplikasi ARKAS dan MARKAS untuk pengelolaan dana sekolah.

Poin kedua, "Find internal change agents and empower them", dijelaskan sebagai strategi untuk mencari aparatur sipil negara (ASN) yang jujur dan kompeten di internal kementerian agar diberikan peran strategis.

Sementara poin ketiga, "Bring in fresh blood from outside", merujuk pada kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan melalui program-program seperti Program Organisasi Penggerak (POP) guna membawa inovasi baru dalam reformasi kurikulum.

Transparansi Bisnis dan Kejanggalan Pertanyaan JPU

Terkait potensi konflik kepentingan, Nadiem Makarim memaparkan langkah-langkah preventif yang telah diambilnya sejak hari pertama dilantik sebagai Menteri.

Ia menyatakan telah mengundurkan diri sepenuhnya dari operasional Gojek dan mendelegasikan seluruh hak suara (voting rights) kepada rekan pendirinya, Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada keterkaitan antara kebijakan kementerian dengan kepentingan bisnis pribadinya di masa lalu.

Namun, Nadiem sempat menyatakan keheranannya atas arah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang justru banyak menggali riwayat bisnisnya jauh sebelum menjabat sebagai menteri.

JPU menghabiskan waktu cukup lama untuk mempertanyakan aktivitas bisnis Gojek pada rentang tahun 2015 hingga 2019, yang menurut Nadiem tidak memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook.

"Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?" pungkas Nadiem saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:41 WIB

Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan

Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:39 WIB

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:10 WIB

SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook

SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:25 WIB

Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya

Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:33 WIB

Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 15:25 WIB

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB