Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:47 WIB
Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya
Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
  • Dukcapil Kemendagri menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK mutlak gratis tanpa biaya apapun.
  • Direktur Jenderal Dukcapil mengimbau masyarakat segera melaporkan oknum yang meminta pembayaran saat mengurus dokumen kependudukan.
  • Dukcapil mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui telepon pintar.

Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan masyarakat tidak perlu membayar apa pun saat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.

“Layanan administrasi kependudukan itu gratis, tidak dipungut sepeser pun, tidak ada biaya apa pun,” kata Teguh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada jika menemukan oknum yang meminta bayaran dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menurut Teguh, masyarakat bisa langsung melaporkan praktik tersebut kepada aparat penegak hukum maupun kepada pihak Dukcapil di daerah.

“Kalau ada oknum-oknum tertentu yang meminta biaya, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum atau kepada kami maupun petugas daerah yang ada di sana,” ujarnya.

Selain menegaskan layanan adminduk gratis, Dukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan versi digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui ponsel pintar.

“Ke depan pemanfaatan IKD akan semakin masif dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk layanan publik,” kata Teguh.

Ia menambahkan penggunaan IKD tidak hanya berlaku untuk layanan tertentu seperti di bandara, tetapi juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, Dukcapil mengajak masyarakat yang sudah memiliki ponsel pintar untuk segera melakukan aktivasi IKD.

“Sekarang mari kita sama-sama mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat yang memiliki HP,” ujar Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia

Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 20:33 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya

Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB