Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:02 WIB
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (tangkap layar/Ist)
  • Komnas HAM duga penyerangan Andrie Yunus berkaitan dengan aktivitas pembela HAM.
  • Anis Hidayah desak polisi usut tuntas penyiraman air keras aktivis KontraS.
  • Aktivis KontraS alami luka bakar dua puluh empat persen usai serangan brutal.

Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Anis menilai serangan tersebut patut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Insiden itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Diskusi tersebut diketahui membahas isu sensitif bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Berdasarkan keterangan Komnas HAM, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya akibat paparan cairan kimia tersebut.

“Hasil pemeriksaan menyatakan serangan ini mengakibatkan luka bakar sebanyak 24 persen pada tubuh korban, terutama di area tangan, wajah, dada, serta bagian mata,” ujar Anis dalam pernyataannya, Jumat (13/3/2026).

Anis menegaskan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Serangan terhadap Saudara Andrie Yunus mencederai hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta Pasal 28–35 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tambahnya.

Komnas HAM memandang profil Andrie Yunus sebagai anggota KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang vokal dan kritis menjadi latar belakang penting dalam kasus ini. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa penyerangan memang ditujukan kepada sosok pembela HAM.

Tim Komnas HAM dilaporkan telah mengunjungi keluarga korban yang saat ini mendampingi Andrie selama menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Jakarta. Guna memastikan keadilan, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional.

“Kami meminta pihak Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, serta akuntabel,” tegas Anis.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan penuh bagi korban maupun pihak-pihak terkait lainnya. Anis menekankan pentingnya proses pemulihan bagi Andrie, baik secara fisik maupun psikologis, pascatragedi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB