- Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta.
- Pigai mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi tercapainya keadilan bagi korban dan keluarga.
- Kementerian HAM memastikan akan memberikan pendampingan dan pengawasan terkait kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut.
Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam tindakan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pigai menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara aman dan damai. Ia mengatakan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi penyiraman air keras kepada siapapun.
Ia menegaskan bila ada perbedaan pendapat, jalur penyelesaian harus secara baik.
"Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapapun termasuk aktivis dan civil society," kata Pigai.
Pigai berujar bangsa Indonesia besar karena ada komunitas civil society. Mereka, kata Pigai, mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya," kata Pigai
Usut Tuntas
Pigai meminta kepolisian turun tangan mengusut tuntas peristiwa yang dialami aktivis tersebut.
Baca Juga: Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
"Supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban," kata Pigai.
"Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara," sambungnya
Dampingi Korban
Bicara pendampingan, Pigai memastikan Kementerian HAM akan melakukannya.
"Kalau untuk pendampingan pengawasan sudah pasti kita jalankan," kata Pigai.
Sementara itu mengenai rencana menjenguk korban, Pigai mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.