Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:38 WIB
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
Menteri HAM Natalius Pigai. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta.
  • Pigai mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi tercapainya keadilan bagi korban dan keluarga.
  • Kementerian HAM memastikan akan memberikan pendampingan dan pengawasan terkait kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut.

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam tindakan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pigai menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara aman dan damai. Ia mengatakan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi penyiraman air keras kepada siapapun.

Ia menegaskan bila ada perbedaan pendapat, jalur penyelesaian harus secara baik.

"Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapapun termasuk aktivis dan civil society," kata Pigai.

Pigai berujar bangsa Indonesia besar karena ada komunitas civil society. Mereka, kata Pigai, mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya," kata Pigai

Usut Tuntas

Pigai meminta kepolisian turun tangan mengusut tuntas peristiwa yang dialami aktivis tersebut.

Baca Juga: Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

"Supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban," kata Pigai.

"Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara," sambungnya

Dampingi Korban

Bicara pendampingan, Pigai memastikan Kementerian HAM akan melakukannya.

"Kalau untuk pendampingan pengawasan sudah pasti kita jalankan," kata Pigai.

Sementara itu mengenai rencana menjenguk korban, Pigai mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI