OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
Iliustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)
  • KPK menginisiasi program percontohan antikorupsi bersama kementerian lain setelah menetapkan 10 kepala daerah tersangka korupsi 2025-2026.
  • Tujuh kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai percontohan antikorupsi 2024-2025, sementara empat daerah lainnya observasi 2026.
  • Modus korupsi 10 kepala daerah umumnya melibatkan suap proyek, pemerasan, dan jual beli jabatan akibat penyalahgunaan kewenangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang dilaksanakan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Hal itu dilakukan setelah KPK menetapkan 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi tersangka tindak pidana korupsi sepanjang 2025 hingga 2026 melalui operasi tangkap tangan (OTT).

KPK telah menetapkan tujuh kabupaten/kota sebagai percontohan antikorupsi dalam rentang waktu 2024-2025.

Kemudian pada 2026, KPK sedang melakukan observasi terhadap empat daerah yang diproyeksikan menjadi calon percontohan, yakni Kota Tangerang, Kota Palangkaraya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Asahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pada periode 2021-2025, sudah ada 167 desa yang turut menjadi bagian dari upaya memperluas praktik baik dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan

“Program ini tentunya tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir pemerintah daerah agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi. Selain itu, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu melahirkan praktik nyata pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Ke depan, lanjut Budi, daerah-daerah percontohan diharapkan dapat menjadi role model yang menginspirasi daerah lain dalam membangun budaya antikorupsi.

“Namun demikian, tidak hanya daerahnya saja, tetapi kepala daerahnya juga diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai integritas agar praktik atau modus serupa tidak lagi terjadi,” tegas Budi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada OTT terhadap 10 kepala daerah umumnya menggunakan modus yang sama dan kerap terjadi secara berulang. Mulai dari suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, sampai gratifikasi.

“Jika ditarik benang merahnya akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” ujar Budi.

Dengan begitu, serangkaian persoalan ini dinai harus menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Tidak hanya memperkuat tata kelola, tegas Budi, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang telah terjaring OTT dan berstatus sebagai tersangka ialah:

  1. Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara Abdul Azis (ABZ) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek Pembangunan dan Peningkatan Kualitas RSUD Kolaka Timur
  2. Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan meminta jatah “uang preman” dari proyek pembangunan jalan dan jembatan di Riau
  3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan jabatan, suap proyek, serta gratifikasi di Kabupaten Ponorogo
  4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Aw) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah
  5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi
  6. Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati
  7. Walikota Madiun Maidi (MD) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fee proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di Kota Madiun
  8. Walikota Pekalongan Fadia Arafiq (FAD) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengaturan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan
  9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong
  10. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Cilacap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:34 WIB

Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat

Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:06 WIB

Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong

Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong

Video | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:20 WIB

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Bukti Percakapan Hingga 5 Unit Mobil

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Bukti Percakapan Hingga 5 Unit Mobil

Video | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:47 WIB

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:45 WIB

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:37 WIB

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:25 WIB

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:21 WIB

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:15 WIB

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB